Something inside my minds

Archive for April, 2007

Menikah itu memang tidak wajib, tapi perlu & jangan takut ..

Posted by dnux on April 27, 2007

عَنْ عَبْدِ الله بنِ مَسْعودٍ رَضيَ الله تَعَالى عَنْهُ قالَ: قالَ لَنَا رسول الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم: “يَا مَعْشَرَ الشبّابِ مَنِ اسْتطاعَ مِنكم الباءَةَ فَلْيَتَزَوَجْ فإنّهُ أَغَضُّ للْبَصَر وَأَحْصَنُ للْفرج، وَمَنْ لمْ يستطعْ فَعَلَيْهِ بالصَّوْمِ فإنّهُ لَهُ وِجَاءٍ” مُتّفقٌ عَلَيْهِ
Ibnu Mas’ud RA berkata bahwa Rasulullah ST berkata kepada kami “Wahai sekalian pemuda, barang siapa yang diantara kalian sanggup menikah, maka menikahlah, karena itu lebih menahan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa tidak sanggup, maka baginya berpuasa karena itu menjadi perisai bagi mereka” (Muttafaq ‘Alaih)

Dari sini tampak jelas bahwa Rasulullah SAW memerintahkan pemuda “yang telah mampu” untuk menikah. Apakah yang dimaksud dengan mampu (الباءَةَ) ? Dalam hal ini Imam Shon’any dalam Subulus Salam menyebutkan bahwa pendapat yang masyhur dari pengertian mampu adalah mampu menafkahi (kecukupan pendapatan)

Lalu apakah perintah itu artinya menikah itu wajib ? Imam Shon’any dalam hal ini juga menerangkan bahwa jumhur ulama berpendapat bahwa menikah itu hukumnya mandub dan tidak wajib. Hal ini antara lain disebabkan ada qorinah khiyar (pilihan) di QS An Nisaa ayat 3 yang artinya “..maka (kawinilah) seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki“. Imam Shon’any mengatakan tidaklah disebut wajib apabila ternyata ada pilihan (khiyar) dalam perintah itu yaitu dalam hal ini pilihan antara menikah atau berselir. Beliau mengatakan hanya madzhab dzhahiri dan abu daud saja yang mengatakan bahwa nikah itu wajib.

Biasanya yang mengatakan nikah itu wajib melandaskan diantaranya pada hadits

وَعَنْ أَنَس بنِ مَالكٍ رضيَ الله عَنْهُ: أَنّ النبيَّ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم حَمِدَ اللَّهَ وأَثنى عَلَيْهِ وقالَ: “لكني أَنا أُصَلِّي وَأَنَامُ وأَصُومُ وأُفْطِرُ وأَتَزوَّجُ النّساءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتي فَلَيْس مني” مُتّفقٌ عَلَيْهِ 

Dari Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah bersabda ” Akan tetapi aku sholat dan juga tidur, aku puasa dan juga berbuka dan aku juga menikahi wanita. Barang siapa enggan dengan sunnahku maka dia bukan golonganku (Muttafaq alaih)

Hadits ini tidak menunjukkan bahwa menikah itu wajib disebabkan Rasulullah menekankan “yang enggan menikah bukan golonganku”. Akan tetapi dari lafadz dan dari asbabul wurudnya, hadits ini fokusnya adalah mencela mereka yang enggan menerima batesan2 aturan Islam dan mencoba menambahi aturan Islam yang telah Rasulullah gariskam. Demikian juga –menurut saya –celaan ini berlaku kepada siapapun yang berusaha mengurangi aturan Islam atau apalagi membikin aturan sendiri yang mereka gali diluar dari sumber2 aqidah dan syariat Islam

Dengan demikian, dari hadits tersebut kita bisa juga mendapatkan pengertian ”bukan golongan Rasulullah SAW mereka yang enggan terhadap aturan syariat Islam” atau “wajib menerima dengan ikhlas syariat Islam atau akan didakwa Rasulullah SAW sebagai bukan bagian dari golongan beliau“. 

Jadi, yang terkena kewajiban menikah adalah mereka yang telah ngebet kawin dan sudah punya penghasilan cukup untuk bisa menafkahi diri dan tanggungannya nanti. Dan ini adalah mekanisme untuk mencegah diri dari zina. Tidak cuman pemuda saja loh .. tapi termasuk juga duda baik masih muda atau sudah senja. Sebab seruan “wahai pemuda” dalam hadits tersebut disebabkan karena memang secara umum pemuda-lah biasanya yang berhasrat tinggi kepada wanita (bukan anak anak). Jadi lafadz pemuda disana adalah bentuk umum dari mereka yang berhasrat ingin kawin.

Adapun yang termasuk belum diwajibkan dan sunnah saja adalah mereka para pemuda yang telah punya kemampuan nafkah tapi masih belum kebelet “kawin” (bukan nikah). Atau mereka yang sudah ngebet kawin tapi tidak belum punya kemampuan nafkah.

Masalahnya, berapa banyak pemuda pemuda sekarang yang tidak berani menikah dengan alasan “tidak punya biaya”. Padahal mereka sudah bergaji besar dan barangkali diantara mereka sudah punya kendaraan atau malah rumah sendiri. Mengapa tidak berani ? Lha wong pemulung saja berani kok .. mereka menikah terus tinggal di rumah kerdus di bawah atap jembatan juga berani. Demikian juga orang orang di ndeso sana juga berani nikah walau kemudian setelah nikah tiap hari makan dengan tiwul & gaplek saja .. yang penting hidup.

Mungkin yang menyebabkan takut menikah adalah karena telah menetapkan standard yang tinggi alias terlalu milih milih wanita yang hendak dinikahi, sehingga berfikir musti cari extra money untuk membiayai wanita tersebut (rumah, dapur, pakaian, perhiasan, furniture, kendaraan, lipstik, komestik, arisan, dll). Atau bisa jadi tidak takut tapi karena menunggu si wanitanya selesai kuliah dulu. Penundaan itu menjadi lebih rumit lagi manakala dihadapkan pada expektasi orang tua, keluarga, teman teman dan lingkungan sekitar.

Menunda nikah itu memang tidak masalah selama memang belum ngebet .. , karena memang hukum menikah itu pada dasarnya adalah sunah bukan wajib. Cuman, kalau memang sudah kepepet dan kebelet serta “hampir terjerumus zina”, maka menikah itu hukumnya menjadi wajib haram menundanya.

Janganlah takut tidak bisa menafkahi tanggungan. Karena Allah SWT menjanjikan kecukupan nafkah bagi setiap mahluk-Nya. Masalah kemudian jatah rezeki itu dianggap kurang, ya itu karena sendiri kita yang over expectation dan tidak qona’ah dengan apa yang telah diberikan. Kerja sampe kaya boleh, tapi jangan tidak qonaah terhadap setiap yang telah diberikan.

Dan tidak ada suatu binatang melata [semua mahluk bernyawa] pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh) (QS Huud : 6)

– meskipun nikah itu sunah, bukan berarti kita mengentengkan loh .. karena Rasulullah sangat menganjurkan umat Islam menikah. Dan rugi besar kalau tidak buruan menikah, karena nikah itu … –

Memilih istri (dan tentu saja suami) itu ada empat kategori. Karena cantiknya, hartanya, keturunannya dan karena agamanya. Kalau menunda menikahnya karena belum dapet wanita yang agamanya bagus yaitu yang kepribadian & karakter Islam-nya bagus, tentu ini adalah menunda yang tergolong terpuji, karena didorong oleh ketaqwaan yang tinggi. Tapi kalau tidak masalah juga bila menunda nya sekalian yang memenuhi kategori cantik, kaya & dari keturunan yang bagus sekaligus. Asal jangan berlama lama mencari malah nggak dapet2 dan akhirnya frustasi lalu terjerumus dalam penyaluran yang salah karena nggak dapet2 pasangan dengan kriteria yang diharapkan.

Menikah pun statusnya bisa berupa menjadi haram. Kapan itu ? Yaitu ketika seorang laki2 sanggup menafkahi tetapi tidak ada maksud untuk menggauli istrinya atau malah sengaja menikah untuk menyakiti wanita itu. Karenanya, haram bagi lelaki impoten permanen untuk menikah sedang wanitanya masih muda dan punya hasrat kawin. Dan sebaliknya, — menurut saya — tidak apa apa lelaki impoten menikah dengan wanita yang juga tidak punya hasrat sex dan dua duanya menikah dengan tujuan agar punya pasangan dan bersama membentu keluarga sakinah. Hal ini sebagaimana halnya diperbolehkan menikah kepada pasangan jompo yang sudah kehilangan selera sex tapi masih ingin bersama, sebab kebutuhan akan lawan jenis itu memang sudah fitrah dari Allah SWT menjadi bagian dari naluri manusia yang tidak bisa dihilangkan sampai akhir hayat manusia.

Posted in pencerahan | Leave a Comment »

Sanjaya di Rimba American Idol – fenomena berpalsu ria

Posted by dnux on April 25, 2007

Aksi pas-pasan Sanjaya musti terhenti di panggung American Idol putaran ke 6 di babak ke 7 – Kamis 19 April 2007. Ya sebenarnya sih nggak masalah … saya sendiri juga ragu apa Sanjaya itu juga bisa lulus di acara Indian Idol sekalipun (ada nggak ya ? kalau Indonesian Idol kan ada ..)

Publik Amerika pun selama putaran AI-6 juga mengalami goncang ganjing antar kubu yang mendukung Sanjaya dan kubu yang membenci Sanjaya. Publik-pun heran, bagaimana seorang Sanjaya dengan aksi pas-pasan itu bisa bertahan hingga 12 besar. Beberapa asumsi dan teori pun bermunculan, termasuk yang berteori bahwa keberadaan Sanjaya disana sengaja “dipelihara” oleh televisi untuk semakin meluaskan sentimen anti pendatang Asia khususnya pendatang dari India yang saat ini memang bejibun jumlahnya di Amrik dan merebut pasar kerja IT disana. (Republika 15 April 2007)

Begitulah nasib pendatang di sono, disukai kaum kapitalis karena sebagai tenaga kerja murah, dan sekaligus di benci oleh penduduk lokal karena merebut pasar kerja, ataupun juga karena isu terorisme dan penetrasi kebudayaan.

Modal rambut Sanjaya pun tidak menolong dirinya. Dan saya cukup prihatin dan kasihan melihat dirinya  berjambul ria potongan rambut Mowhak, atau saat berpura pura menjadi sebagai seorang Latinas menyanyikan Besame Mucho.  Apakah memang perlu sedemikian kerasnya berpura pura menjadi native Amrik agar diterima oleh orang Amrik sebagai Idol, yang barangkali orang Amrik sendiri belum siap punya idol pendatang dari Asia. Lagian, seberapapun kerasnya kita berpalsu ria, orang akan tetap selalu melihat background kita, melihat the real of us and the inside of us. So, ngapain musti capek capek berpalsu ria ?

Btw, ini bukan ashobiya loh .. or fanatisme golongan. Tanbih ini cuman sekedar peringatan buat kita semua saja bahwa kita tidak perlu berpalsu ria merubah penampilan atau palagi jatidiri kita agar kita diterima orang lain. tak usah berpalsu ria menjadi orang buruk agar diterima oleh orang orang buruk.  Tidak usah sok preman agar diterima oleh para preman & ditakuti anak SD-SMP. Tidak usah juga menjadi sok habib agar diterima di kalangan para habib dan ulama. Tapi kalau niatnya emang pingin bergaul dengan orang bener agar jadi orang bener, maka jadilah orang bener beneran, dosa besar kalau mempermainkan agama dan ulama.

Berjalan-lah saja apa adanya. Dengan bersikap wajar orang akan berperilaku wajar juga pada anda. Mereka akan menghargai anda apa adanya, dan andapun tidak perlu repot ganti ganti topeng. Dan sebaliknya, orangpun tidak perlu menggunakan topeng untuk bergaul dengan anda.   — Jadi inget lagu HIO-nya Swami  —

Andaikan ada yang tidak suka dengan diri kita sebenarnya, maka … itu adalah wajar. Kita tidak bisa membuat semua orang suka pada kita. Apa kita juga musti bikin setan menjadi suka pada kita agar tidak diganggu sama mereka ? Lha wong sampai kapanpun yang namanya setan dan iblis itu juga tidak akan pernah suka manusia kok. Dan kalaupun Setan dan iblis menyukai manusia yang telah menjadi budaknya, sebenarnya itupun tidak dengan tulus ikhlas. Karena mereka telah ditetapkan memusuhi manusia sampai kiamat.

Maka, cukupkanlah kita juga hanya menjadi hamba yang mencintai dan dicintai-Nya, dan dicintai oleh mereka yang ikhlas mencintai-Nya. Hasbunallahi wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’man nashiir.

Posted in pencerahan, social illness | 2 Comments »

Tidak Ada Mimpi dalam Kamus Hidup Saya

Posted by dnux on April 23, 2007

Karena Allah SWT sendiri telah berfirman “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum hingga kaum itu merubah keadaan mereka sendiri“.

Makna yang saya tangkap dari ayat ini adalah : Allah menjanjikan bahwa kita bisa mewujudkan keadaan yang kita inginkan bila kita memang “serius” didalam mewujudkannya, yakni melakukan perencanaan yang matang, membangun dan menguji strategi yang dipergunakan serta tentu saja melangkah ke arah perubahan tersebut setingkat demi setingkat.

Perubahan yang kita harapkan memang hanya akan menjadi mimpi bila kita tidak serius dalam mewujudkannya. Tidak mensetup target target pencapaian harapan tersebut. Ibarat kata “tidak akan mungkin orang juara olimpiade lari 100M bila cuman sekedar pakai baju lari lalu duduk dipinggir kolam renang membaca kisah hidup Ben Johnson saja, tapi harus mencoba lari dan berjuang tidak patah semangat seperti Ben Johnson“.

Demikian juga “kita tidak akan menjadi umat terbaik hanya dengan membaca sirah Rasul atau sirah sahabat saja tanpa melakukan aktivitas yang dikerjakan oleh mereka. Atau hanya mencontoh sebagian dari amal mereka dan meninggalkan sebagian amal yang lain. Ini berarti kita serius sebab kita tidak kaffah menapak tilasi jejak langkah mereka dalam mewujudkan Umat yang Terbaik

dnux say : Sesuatu itu hanya menjadi mimpi apabila tidak serius untuk mewujudkannya. Beda antara pecundang (looser) pan pejuang (fighter) adalah bahwa pecundang itu hanya bisa bermimpi, sedang pejuang selalu berusaha mewujudkan keinginannya,  meski kadang kadang hasilnya sama, yaitu tidak meraih sesuatu yang diharapkannya. Namun seorang pejuang mendapatkan sesuatu yang berharga berupa kebahagiaan, sedangkan pecundang hanya terus terkungkung dalam perasaan ketidakmampuannya. 

Semakin keras dakwah dan semakin besar ujian yang didapat dari jalan dakwah, semakin besar kebahagiaan yang didapat, sebab seorang pejuang dakwah setidaknya telah berhasil mengaktualisasikan keinginan mereka terdalam untuk membuktikan sejauh mana mereka pantas mendapatkan cinta dan ridho-Nya

Bahkan Allah sendiri memotivasi kita untuk tidak hanya sekedar bermimpi. Dalam QS ArRahman:33 yang artinya “Hai kalian semua jin dan manusia, jika kalian sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan

Kita dipacu untuk mewujudkan keinginan kita menembus bumi dan langit. Terbukti pada abad 20 ini manusia sudah bisa meluncurkan pesawat angkasa bahkan satelit satelit tanpa awak yang melanglang sekitar matahari dan yupiter. Bahkan dengan teropong bintang manusia sekarang mampu menjangkau alam yang jauhnya berjuta juta tahun cahaya jaraknya.

Oleh karena itu, janganlah anti utopia. Tidak ada kamus mimpi ataupun utopia dalam diri saya. Andaikan yang saya bayangkan itu adalah sesuatu yang muluk menurut anda, maka itu bisa jadi mimpi bagi anda namun bukan bagi saya. Karena bisa jadi anda tidak sanggup membayangkan cara mewujudkannya, sedangkan bagi saya semua itu sangat jelas tergambar dan telah menjadi perencanaan jangka panjang, yang layak untuk diperjuangkan dan dikerjakan.

Karena itu juga, saya dalam menerjemahkan kepanjangan huruf A dalam singkatan SMART, saya lebih suka menyebutnya itu adalah singkatan dari ATTAINABLE bukan ACHIEVABLE. Karena attainable benar2 diyakini dan diperhitungkan  dengan matang bahwa itu bisa tercapai, sedangkan achievable baru menunjukkan “probability” pencapaiannya dan masih mengandung unsur mimpi, terasa belum/kurang melakukan perencanaan strategis untuk mencapainya.

Yang penting itu kita jangan terlalu panjang angan dan sekaligus jangan terlalu pesimistis. Always Keep on Fighting Bro .. Ubahlah mimpi menjadi visi atau tinggalkan mimpi itu sama sekali. Jadilah Visionaris, yang selalu menebar cita cita tinggi dan melakukan aktivitas meraih cita cita itu, bukan sekedar menjadi pemimpi  ..

Posted in pencerahan | Leave a Comment »

Hukum Membaca Basmallah dalam Sholat

Posted by dnux on April 19, 2007

Imam Ali Ash-Shabuni dalam Tafsir Ayatul Ahkam menerangkan ragam pendapat fuqohaa dalam hal ini :

  1. Madzhab Maliky : Menahan dari membaca basmallah dalam sholat, baik di Al-Fatihah atau di surat surat yang lain sebab itu bukan bagian dari Al-Quran
  2. Madzhab Abu Hanifah : dibaca sir pada Al-Fatihah di tiap tiap rokaat dan sunnah untuk membacanya pada tiap surat yang lain
  3. Madzhab Syafi’y: membaca basmallah adalah wajib, dibaca jahr waktu sholat jahr, dan dibaca sir waktu sholat sir, dan juga pada tiap tiap surat
  4. Madzab Hambaly : dibaca sir dan tidak sunnah men-jahr-kannya.

Agar tidak heran mengapa kok sampai ada perbedaan pendapat itu, maka perlu saya sampaikan”bahkan para ulama-pun berbeda pendapat apakah bismillahirrahmanirrahim itu bagian dari Al-Fatihah atau bukan”. Imam Ali Ash-Shabuni dalam Tafsir Ayatil Ahkam menjelaskan perbedaan pandangan ini :

  1. Madzhab Syafi’y : bagian dari Al-Fatihah dan juga bagian dari semua surat surat yang lain
  2. Madzhab Maliky : bukan ayat dari Al-Fatihah ataupun dari surat surat yang lain di AlQuran
  3. Madzhab Hanafy : adalah ayat dari Al-Quran dan diturunkan terpisah dari tiap surat di Al-Quran dan juga bukan bagian dari Al-Fatihah

Untuk pembahasan ini, saya merujuk pada Kitab Subulus Salam karya Imam Shon’aany (terbitan Darul Kutub Al-Ilmiyah – Libanon, 2004) khususnya di halaman 174-175 yang dua masalah ini.

Mengenai apakah bismillahirrahmanirrahim itu dibaca jahr/sir atau tidak :

Dalam penjelasan hadits no 270/15, Imam Shon’aany menerangkan Imam Nasa’y berpendapat bahwa yang terkuat adalah membaca basmallah (jahr ataupun siir). Hukum bacaanya mengikuti hukum alfatihah. Hadits terkuat dalam permasalahan ini (jahr/sir-nya basmallah) adalah riwayat Nu’aim dari Abi Hurairah “Aku sholat di belakan Abu Hurairah RA, lalu beliau membaca bismillahirrahmanirrahiim kemudian membaca ayat Quran, kemudian ….” (Riwayat Nasa’y)

Adapun pendapat yang menyatakan bahwa rasulullah tidak membaca basmallah (atau tidak men-jahr-kannya), biasanya berargumen dengan hadits riwayat Anas RA “Bahwa Rasulullah SAW dan Abu Bakar dan Umar sesungguhnya mereka sholat dengan alhamdulillillahirrahmanirrahiim” (mutafaq alaih). Dalam riwayat muslim ditambahkan “tidak mengucapkan bismillahirrahmanirahiin”, dan dalam riwayat ahmad, nasa’y dan ibnu khuzaymah ditambahkan “tidak menjahrkannya” (Subulus Salam hadits no 269/14)

Mengenai hal ini, Imam Shon’aany mengatakan bahwa ulama berselisih dalam menggunakan hadits ini, sebab hadits ini sifatnya mudhtorib

(penjelasan dnux : hadits yang kacau <redaksionalnya, etc> yaitu diriwayatkan dari sumber yang sama namun isinya bertentangan sehingga membingunkan apa sebenarnya maksud sipenyampai, dalam hal ini pada riwayat Anas RA itu sendiri terjadi khilaf apakah Anas RA hendak menyampaikan bahwa rasulullah itu tidak membacanya dengan jelas <siir> atau tidak membacanya sama sekali).

Imam Shon’aany menyebutkan bahwa Ibnu Abdul Bar berpendapat bahwa “hadits ini idhthirob dan tidak bisa digunakan sebagai hujah oleh para ulama yang mebaca bismillahirrahmanirrahiim”. Dan demikianlah, bahwa masalah ini memang telah menjadi perselisihan dan perdebatan panjang para fuqohaa madzhab.

Mengenai apakah bismillahirrahmanirrahim itu bagian dari AlFatihah

pada penjelasan hadits no 271(16) kitab Subulus Salam tentang hadits “berkata Rasulullah SAW : bila kamu membaca alfatihah maka bacalah bismillahiraahmanirrahim, karena itu adalah bagian darinya” (HR Daruqthuny dari Abu Hurairah RA) Imam Ash-Shon’aany berkata : hadits ini tidak menjelaskan kewajiban membaca basmallah secara jahr atau siir, namun menjelaskan adanya perintah mutlak yang menegaskan bahwa bismillahiraahmanirrahim adalah bagian dari Al-Fatihah

Saya sendiri (dnux) mengikuti pendapat bahwa bismillah itu harus dibaca pada setiap pembacaan AlFatihah secara jahr pada sholat jarh dan siir pada sholat siir, sebab langsung datang dari nash shorih yang kekuatannya harus dimenangkan dari nash nash yang iqtidha (perlu penggalian mafhum nash dulu) atau yang mafhumnya masih diperselisihkan (seperti hadits mudthorib). Dan saya juga mengikuti pendapat bahwa bismillah adalah bagian dari AlFatihah sebab jelas jelas disebutkan di hadits riwayat Daruqthuny . Syaikh Ali Raghib dalah Ahkamus Sholat juga mengatakan bahwa basmallah itu harus dibaca pada tiap AlFatihah dan basmallah adalah bagian dari AlFatihah

Btw, masalah ini sekali lagi adalah khilaf lebih dari 14 abad yang tidak pernah selesai sebab memang tarjih dari dalil dalil yang ada menyebabkan kemungkinan perbedaan pendapat. So, tidak usah dipermasalahkan lebih jauh .. hargai pendapat yang berbeda, insyaAllah mendapatkan nilai benar disisi Allah SWT. Tapi pilihlah yang paling kuat sesuai dengan kaedah syara (ushul) atau madzab yang anda anuti ..

Posted in fiqh keseharian | 13 Comments »

Kegamangan Spiritual Teori Maslow

Posted by dnux on April 18, 2007

Dalam berbagai training atau buku2 motivasi, teori maslow hampir selalu mendapat tempat khususnya untuk menerangkan segi “motivasi tertinggi” yang ingin dicapai manusia yaitu “meng-aktualisasi diri”. Gini loh hierarchy-nya :

maslow_hierarchy.gif

Sebagian pakar menganggap teori ini bertentangan dengan prinsip spiritualitas manusia. Teori maslow seakan akan menganggap bahwa manusia digerakkan oleh kepentingan pemenuhan kebutuhan jasmani dahulu dan berhenti pada taraf self actualization. Bahkan ada yang menganggap Maslow tidak memasukkan unsur agama dalam teori motivasinya

Barangkali memang benar, namun sedikit sekali orang memahami bahwa menurut
Maslow :

pengalaman spiritual adalah peak experience, plateau – the farthest reaches of human nature. Pengalaman spiritual adalah puncak tertinggi yang dapat dicapai oleh manusia serta merupakan peneguhan dari keberadaannya sebagai makhluk spiritual. Pengalaman spiritual merupakan kebutuhan tertinggi manusia. Bahkan Maslow menyatakan bahwa pengalaman spiritual telah melewati hierarki kebutuhan manusia, going beyond humanness, identity, self-actualization, and the like.”

Jadi sebenarnya bukan Maslow nggak care dengan masalah spiritualitas. Care kok, cuman sangat telat … Masyarakat sudah kadung tercantol pada hierarchy needs yang lama sejak Maslow memperkenalkan itu dalam buku : A Theory of Human Motivation, tahun 1943. Sedangkan masalah peak experience itu sendiri baru dibahas ditahun 60-an (Maslow meninggal tahun 1970).

Wallohu a’lam, bisa jadi Maslow baru menulis teori Peak Experience (spriritual needs) itu ketika sudah masuk usia senja, pada saat saat sudah saatnya untuk lebih dekat dengan penciptanya lagi alias sudah mendekati waktu untuk kembali kepada-Nya.

Apalah itu, hingga sekarang yang jelas orang masih terpaku pada teori maslow tahun 43 itu — yang puncak needsnya adalah self actualization — dan belum terupdate dengan masalah peak experience.

Sebenarnya dari sisi “hierarchy of needs”, teori Maslow itu benar. Setiap tahapan needs memang dibutuhkan untuk menanjak ke tahap needs berikutnya. Namun kenyataanya, bisa saja seseorang itu “loncat level”. Misalkan, seorang musisi atau aktivis dakwah bisa langsung loncat ke level “self-actualization” tanpa harus menapaki tahapan “self-esteem” dahulu, karena memang dia tidak butuh needs self esteem dari orang lain untuk melakukan self actualizationnya (bernyanyi atau berdakwah). Meski — pada kenyataanya juga — yang membuat sukses itu sempurna dan everlasting adalah apabila needs pada semua tahapan dibawahnya telah terpenuhi. Dan tentu saja ukuran penuh atau tidaknya pemenuhan needs itu berbeda kualitas dan kuantitas nya pada tiap tiap orang.

Kesalahan teori Maslow itu adalah apabila “menjadikan needs sebagai sumber motivasi“. Padahal needs itu sendiri tidak harus sama dengan motivasi. Contohnya, seseorang yang needsnya berada pada self esteem bisa saja motivasi memenuhi needsnya masih semata untuk mendapatkan basic needs (makan, rumah, dll). Bila demikian, maka teori Maslow memang salah fatal dalam menerangkan motivasi perbuatan manusia, sebab mencampur adukkan antara needs To Have dengan To Be. Alias, adalah kesalahan manakala menjadikan hierarchy of needs Maslow sebagai hiearchy of motivation.

Bahkan sebenarnya apabila kita mencermati teori maslow — termasuk peak experience — sekalipun, maka disitu terdapat kesalahan fatal dalam menempatkan spiritual needs sebagai puncak kebutuhan. Karena sesungguhnya Spiritual Needs itu bukanlah puncak kebutuhan, bukan level akhir dari needs, dan juga bukan bawah dari needs. Spiritual Needs selalu bebarengan dengan proses pemenuhan needs itu sendiri untuk memberikan suasana ruhani bagi manusia dalam menjalankan setiap aktivitasnya, baik dari pemenuhan basic needs ataupun hingga melakukan self actualization.

Bagaimana maksud spiritual needs itu bebarengan dengan needs yang lain ? Contohnya adalah sebagaimana sabda Nabi SAW ketika menerangkan bahwa menggauli istri juga termasuk sedekah (dan mendapat nilai pahala). Artinya, dalam Islam semua perbuatan pemenuhan kebutuhan fisik selama dilandasi oleh aqidah Islam dan dilakukan dalam koridor syara’ maka aktivitas fisik itu otomatis bernilai spiritual juga.

Dengan kata lain, kita bisa juga setuju dengan teori Maslow, dengan syarat : meletakkan motivasi spiritual sebagai pengiring/pendamping setiap jenjang aktivitas pemenuhan needs, bukan diatasnya atau bukan pula dibawahnya.

Posted in pencerahan | 8 Comments »

Kekuasaan dan Agama adalah Saudara Kembar

Posted by dnux on April 18, 2007

Dari buku: Nasihat Al-Ghozali Bagi Para Penguasa. Terjemahan oleh DRs Safe’I M.Ag. Terbitan Pustaka Setia Cetakan I, Mei 2006

Hadits Nabi (artinya) “Manusia yang paling dicintai oleh Allah SWT dan paling dekat dengan-Nya adalah sulthon yang adil, dan yang paling dimurkai-Nya dan paling jauh dari-Nya diantara manusia adalah sultan yang zalim”

Agama dan Raja adalah dua saudara kembar seperti dua orang dilahirkan dari satu kandungan. Sebab itu wajib atas raja memerhatikan agama supaya dia terhindar dari hawa nafsu, mungkar, bid’ah dan syubhah, dan segala hal yang bermuara pada pengurangan syariat

Dia harus bekerja keras dalam memperkokok hak dan mengembalikan keindahan sunah nabi dan gaya hidup yang diridhoi Allah SWT supaya cara caranya dapat pujian pujian disisi Allah SWT, dan kharismanya agung di kalangan manusia, dan ketegasannya disegani pihak musuhnya, sehingga martabat dan derajad keagugannya meningkat, berbobot dan agung dalam pandangan pihak lawan.

Wajiblah dia meyakini bahwa baiknya keadaan manusia ada dalam cara kehidupan penguasa. Penguasa harus melihat berbagai urusan rakyat. Janganlah menyertakan rakyat dalam perkara perkara tercela dan perbuatan yang membawa sial. Dia wajib menghormati orang orang saleh dan memberi imbalan atas perbuatan yang baik dan mencegah dari perbuatan yang mendatangkan malapetaka, menghukum atas perbuatan yang jelek, tidak membiarkan orang yang terus menerus bermaksiat supaya rakyat tetap menyukai kebaikan dan takut akan kejahatan. Apabila penguasa tidak mampu memimpin dengan baik dan tidak melarang orang orang yang berbuat kerusakan serta membiarkannya saja dengan sekehendak (nafsu)nya berarti dia menghancurkan urusannya dalam kepemimpinan (yang lain) di negaranya

Posted in pandangan politik | Leave a Comment »

Tentang Meng-qoshor dan Men-jama’ Sholat

Posted by dnux on April 18, 2007

Ya maklumlah, diriku ini lagi sering traveling ke luar kota, so musti memperdalam lagi aturan tentang meng-qoshor & men-jama’ sholat. Salah satu yang menjadi sumber bacaan sekarang adalah kitab Minhajul Muslim karya Abu Bakar Aj-Jaziry dalam, terbitan Dar-AsSalam cetakan IV. Di halaman 188-190 disebutkan:

Meng-qoshor Sholat

  • Pada dasarnya hukum meng-qoshor sholat adalah “diperbolehkan” sesuai firman Allah dalam An-Nisaa:101 “dan apabila engkau berpergian, maka tidak apa apa (boleh) bagimu untuk meng-qoshor sholat”. Namun karena rasulullah SAW selalu meng-qoshor dalam berpergian, maka hukumnya menjadi sunnah muakad
  • Telah menjadi ijma jumhur bahwa Rasulullah meng-qoshor sholat pada perjalanan minimal 4 barid atau sekitar 48 miles (dnux : sekitar 78 km).
  • Qoshor diperbolehkan selama berpergian sejak berangkat hingga pulang, kecuali apabila muqim di suatu tempat sama lebih dari 4 hari (dnux: kok sepertinya sama dengan batesan jumlah hari kebolehan mengusap khuf ya ?).
  • Musafir boleh melakukan sholat sunnah ketika meng-qoshor terutama qobliyah subuh dan witir.
  • Hukum safar ini berlaku baik bagi mereka yang berjalan, naik motor, mobil, pesawat. Sedangkan bagi penumpang kapal laut, menurut syekh abu bakar aj-jaziry tidak disunahkan meng-qoshor sholat kecuali apabila dia turun dari kapal (dnux : transit dalam waktu yang lama)-
  • Diperbolehkan bagi orang muqim untuk berma’mum pada musafir (yang meng-qoshor) dan wajib meneruskan sholat sampai sempurna bilangan rokaatnya setelah imam selesai salam (hal 182, bab imamah [sholat]).

Men-jama’ sholat

  • Berbeda dengan qoshor yang hukumnya sunnah muakad bagi musafir, maka menjama’ sholat hukumnya adalah mubah karena “rukhshoh” (diringankan)
  • Musafir juga diperbolehkan menjama’ sholat (hal 106, bab adabul safar)-
  • Diperbolehkan jama’ pada saat hujan deras atau cuaca dingin sekali, angin kencang yang hal hal tersebut menghalangi berkumpul di masjid untuk sholat berjama’ah.
  • Demikian juga orang sakit juga diperbolehkan menjama’ bila memang sulit untuk sholat pada tiap2 waktunya.

Menurut saya, sepertinya Syekh Abu Bakar Aj-Jaziry hendak mengatakan bahwa illat (penyebab munculnya hukum) jama’ adalah karena masyaqoh (kesulitan), sehingga beliau juga mengatakan bahwa diperbolehkan jama’ bila sedang ketakutan baik jiwa, kehormatan atau harta (dirampok kali) bila ilatnya adalah masyaqoh. Wallohu a’lam.

Saya sendiri berpegangan pada kaedah syara : tidak ada illat atau tidak boleh dicari cari illat dalam ibadah mahdhoh [sholat, zakat, puasa, haji, dll]. Ibadah mahdhoh harus tauqifi (manut) dan datang dari nash yang shorih (jelas). Andaikan ibadah mahdhoh diambil illatnya, ya bisa nanti orang pada gampangan & sembarangan dalam melakukan ibadah tersebut, dan akhirnya akan merusak tertib aturan ibadah itu sendiri.

Btw, dari buku (minhajul muslim) tersebut saya belum mendapat keterangan : “apakah musafir tidak boleh menjama sholat apabila menetap ditempat yang sama lebih dari 4 hari sebagaimana aturan qoshor ?”

Sedangkan dari Syekh Ali Raghib dalam Ahkamus Sholat (diterjemahkan menjadi Hukum Hukum Seputar Sholat terbitan PKSII, th 2002) dijelaskan

  • Bagi musafir, qoshor lebih afhol dilakukan daripada sholat biasa (sementara aj-jaziry mengatakan sebagai sunnah muakad)
  • Jarak qoshor adalah 81 km. Tidak boleh menq-qoshor kurang dari jarak itu sebab Rasulullah tidak meng-qoshor sholat ketika berpergian ke Baqi. Juga tidak boleh meng-qoshor kecuali setelah keluar dari daerahnya.
  • Lama hari meng-qoshor tidak ditentukan. Namun seorang musafir harus menghentikan qoshor apabila sudah bertekad untuk menetap ditempat tersebut dalam jangka waktu yang lama.
  • Jama’ adalah kekhususan hanya 1) bagi musafir, (berbeda dengan aj-jaziry yang mengatakan sebagai rukhshoh), 2) pada kondisi hujan dan 3) ketika wukuf di Arofah dan Mudzalifah saja
  • Sebagaimana qoshor, seorang musafir diperbolehkan menjama’ sholat selama memang masih dalam status “sedang berpergian“. Ketika dia sudah bertekad untuk menetap dalam jangka waktu yang lama disuatu tempat, maka dia wajib menghentikan qoshor dan jama’-nya. (dnux: yang dimaksud menetap adalah dianggap menjadi warga, meski hanya 6 bulan dst, yang penting sudah dianggap itu kegiatan menetap)

So, jama’ dan qoshor itu dua hal yang berbeda treatment-nya. Qoshor hukumnya sunnah muakad sedangkan jama’ adalah rukhshoh (menurut Aj-Jaziry). Sedangkan menurut syaikh Ali Raghib hukumnya adalah “lebih afdhol” dan “pengecualian“. Dalam masalah jama’ qoshor, dnux lebih memilih taqlid pada pendapat syaikh Ali Raghib

Musafir tidak harus selalu menggabungkan jama dan qoshor . Boleh saja musafir menjama’ sholat tanpa meng-qoshor atau meng-qoshor sholat tanpa menjama. Meski, memang yang paling praktis adalah menjama’ sekaligus meng-qoshor sholat.

Posted in fiqh keseharian | Leave a Comment »

Perbandingan Anggaran Laptop – Studi Banding DPR

Posted by dnux on April 16, 2007

Anggaran pembelian laptop : 12.5 Milyar.

Anggaran studi banding : 19.783 Milyar.

Dulu kelihatannya dewasa ‘n bijax banget gitu waktu ngomong “mending uang laptop dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat“, lha ternyata uang yang di pake buat studi banding malah lebih besar dari pembelian laptop. Gimana sih ..

Jadi untuk menghabiskan sisa anggaran tahun berjalan, daripada dibilang keranjingan Tukul, maka anggota DPR lebih milih jalan-jalan ke luar negeri biar kelihatan intelek. Padahal katanya sih dari beberapa program yang akan dibicarakan, ada yang sudah tidak relevant & significant lagi diperlukan untuk ketok palu UU tertentu.

Lagian, daripada repot2 jalan2 buat studi banding gitu kan mending teleconference, atau cukup nanya mbah Goegle atau nanya mas Yahoo saja buat cari informasi. Inget, uang yang dipakai itu uang rakyat lo … amanah Allah SWT.

Posted in hilangnya amanah | Leave a Comment »