Something inside my minds

Archive for May, 2007

Tafsir Lir-ilir, Tembang Syareat Para Wali Tanah Jawi.

Posted by dnux on May 18, 2007

Bukan sekedar lagu dolanan .. tapi lagu penuh makna mendalam. Tidak untuk dinikmati syair dan nadanya semata, tapi lebih penging adalah untuk direnungkan dan dicontoh penyeruannya. Kalau cuman sekedar menikmati musikna saja lebih bagus kalau mendengarkan komposisi Lir-Ilir karya Handel dalam konser harpa “Harp to Heart” yang menampilkan The World Harp Ensemble (WHE), Selasa (28/5), di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta. (Ada yang punya? minta dong).

Lir ilir ini katanya ciptaan Sunan Kalijogo, ada juga yang mengatakan Sunan Giri, ada juga yang mengatakan Sunan Ampel. Wallahu a’lam yang penting adalah ciptaan salah satu dari mereka yang insyaAllah mencerminkan seruan para wali itu semua.

Am        Am           C       Am  Dm
Lir ilir, lir ilir tandure wis sumilir   (Lir ilir, lir ilir tanamannya sudah mulai bersemi)
>> lir-ilir : Sayup-sayup bangun (dari tidur), tanaman : agama Islam.

      C           Dm
Tak ijo royo – royo (Hijau Royo royo)
>> agama Islam tumbuh subur di Tanah Jawa. Yakni hijau sebagaiman simbol umum agama Islam. Dalam politik indonesia pun dulu ada istilah “penghijauan di MPR”, dimana MPR yang dulu (sebelum 1989) banyak didominasi non muslim mulai terisi oleh praktisi2 dari kelompok Islam. Ada juga penafsiran yang mengatakan bahwa pengantin baru maksudnya adalah raja2 jawa yang baru masuk Islam. Make sense juga …

                F       Am
Tak sengguh temanten anyar (demikian menghijau bagaikan pengantin baru)
 >> sedemikian maraknya perkembangan masyarakat untuk masuk ke agama Islam, namun taraf penyerapan dan implementasinya masih level mula, seperti penganten baru dalam jenjang kehidupan pernikahannya

Am          Am          C          Am   Dm
Cah angon – cah angon penekno blimbing kuwi (Anak-anak penggembala, panjatkan pohon blimbing itu )
>> Kenapa kok cah angon ? Hadits Rasul “Al-Imaamu Ro’in” (Imam adalah Pemimpin/Penggembala).  Ro’in dalam bahasa arab artinya secara bahasa penggembala dan secara urf (adat arab) juga untuk menyebut sebagai pemimpin.
>> Kenapa Belimbing : Inget : belimbing itu warnanya ijo (ciri khas Islam) dan memiliki sisi 5. Jadi, belimbing adalah isyarat agama Islam itu sendiri, yang tercermin dari 5 sisi buah belimbing yang menggambarkan Rukun Islam.

belimbing.jpg
>> Kenapa penekno (ambilkan) : Inilah seruan tholabun nushroh para wali kepada para penguasa di Jawa, agar mereka bersedia mengambil Islam itu agar masyarakat bisa mengikuti langkahnya dan dengan itu aturan Islam dapat diterapkan ke masyarakat. Tidak mungkin Islam terterapkan kaffah tanpa ada kemauan penguasa “mengambil” Islam sebagai agama dan sistemnya. Para penafsir lagu lir-ilir kebanyakan tidak sasmito terhadap penggunaan kata2 penekno belimbing ini .. Kalau cuman sekedar belimbing sih biasanya anak kecil juga bisa ambil sendiri, tapi ini menggunakan kata “penekno” yang artinya adalah ambilkan buah itu untuk saya, kami dan mereka semua. Dan juga bukan peneken (panjat dan ambil untuk dirimu sendiri). Jelas ini artinya adalah seruan para wali agar raja bersedia mengimplementasikan Islam untuk masyarakat umum.

         C       Dm            F         Am
Lunyu – lunyu peneen kanggo mbasuh dododiro (Biar licin tetap panjatkan untuk mencuci pakaian-mu)
>> dodod : sejenis pakaian jawa (dNux : saya juga tidak tahu sperti apa, katanya sih seperti kemben)
>> walaupun berat ujiannya, walaupun banyak rintangannya karena masuk agama Islam itu berkonsukuensi luas baik secara keluarga, sosial dan politik, maka tetap anutlah Islam untuk membersihkan aqidahmu dan menyucikan dirimu dari dosa dosamu. Demikian juga pasti sangat berat rintangan untuk melaksanakan syariat Islam itu ditengah masyarakat, karena pasti akan berhadapan dengan agama, adat istiadat serta sistem yang telah terbangun dimasyarakat.

 
Am          Am               C     Am     Dm
Dododiro – dododiro kumitir bedah ing pinggir
Pakainmu itu tertiup2 angin dan sobek di pinggir pinggirnya
>> kumitir : bayangkan kain yang dijemuran dan tertiup2 angin lalu terlihat pinggir kain itu sobek2. Yang dimaksud disini adalah ketika para raja itu sudah masuk Islam, maka masih ada hal hal yang belum Islam kaffah, masih ada cacat2 di aqidah-nya sebab masih terpengaruh oleh hindu jawa
>> Bedah ing pinggir : barangkali yang dimaksud pinggir sini adalah masyarakat bawah (pinggiran), dimana pada mereka masih kurang memahami dan kurang melaksanakan Islam sebab banyak masyarakat awam belum tersentuh dakwah atau belum komitmen di Islam

C        Dm               F       Am
Dondomono jlumatono kanggo sebo mengko sore (Jahitlah, benahilah untuk menghadap nanti sore )
>> Betulkanlah penyimpangan2 itu baik pada dirimu atau pada masyarakatmu untuk persiapan kematianmu
>> sebo : menghadap = sowan. Mengko sore : nanti sore (waktu ajal). Usia senja : usia tua mendekati masa akhir.
>> Pesan dari para wali bahwa kamu itu wahai raja .. pasti akan mati dan akan menemui Allah SWT untuk mempertanggungjawabkan diri, keluarga dan masyarakat yang kamu pimpin. Maka benahilah dan sempurnakanlah keislamanmu dan keislaman masyarakatmu agar kamu selamat di Hari Pertanggung Jawaban (yaumul Hisab)

           G           Am
Mumpung pandang rembulane (Selagi terang (sinar) bulan-nya)
>> Para wali mengintatkan agar para raja melaksanakan hal itu mumpung masih terbuka pintu hidayah menerima Islam dan masih banyak ulama2 yang bisa mendampingi beliau untuk memberikan nasehat dan arahan dalam menerima dan menerapkan Islam

G           Am
Mumpung jembar kalangane (Mumpung luas kesempatannya)
>> Mumpung si Raja masih menduduki jabatan sebagai penguasa. Nanti perkaranya atau kesempatan melaksanakan ini akan hilang bila raja tersebut sudah tidak menjadi penguasa.
>> Kesempatan apa ? usia atau pangkat/kedudukan  ? Kalau yang dimaksud kesempatan adalah usia, maka ini kurang cocok. Bagaimanapun juga para wali juga tahu bahwa usia itu tidak bisa ditebak. Pangkat/kedudukan lebih masuk akal sebab masih bisa diduga kapan lengsernya ..
>> Bagi saya kalangan bisa juga berarti pendukung sehingga maknanya juga bisa : mumpung selagi banyak pendukungnya
>> bagian ini sangat menjelaskan bahwa lagu ini adalah tholabun nusrhoh para wali kepada raja raja agar raja memanfaatkan kesempatannya (sebagai raja) untuk disamping masuk Islam juga terlibat aktif dalam penyebaran dan pelaksanaan syariat Islam di wilayahnya (tanah Jawa).

C       Dm   F   G Am
Sun surako surak hiyo (Mari bersorak-sorak ayo…)
>> Sambutlah seruan ini dengan gembira “Ayo kita terapkan syariat Islam” …. Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (Al-Anfal :25)
>> Mustinya pejabat pusat (SBY) ataupun daerah (gubernur2, bupati2 dan wali2) sekarang ini juga dinyanyikan lagu ini. Kalau mereka waskito lan tanggap in sasmito (bijak dan tanggap terhada tanda2), maka mereka isnyaAllah akan bersedia melaksanakan syariat Islam.  Harusnya dia (SBY) yang aktif dalam pengembangan syariat Islam mengingat dia adalah masih keturunan dari Kiai Agung Kasan Besari — alias MangkuNegoro II yang memilih sebagai ulama daripada menjadi raja, seorang ulama terkemuka di Jawa (setelah jaman para Wali) yang adalah penasehat sekaligus mertua Paku Buwono II, yang mana dari ulama ini adalah juga leluhur dari Gus Dur.

Bagaimana dengan kita ? adakah terpanggil dengan lagu lir-ilir ini? Atau apakah kita juga akan menyanyi (meyerukan) hal yang sama seperti apa yang diserukan para wali untuk menyeru penguasa ? Saya [dNux] terpanggil menyanyi dan menyeru …

Posted in pandangan politik | 22 Comments »

Salaman (Berjabat Tangan) Setelah Sholat

Posted by dnux on May 15, 2007

Dengan dalih salaman setelah sholat adalah bi’dah, sebagian umat Islam saat ini khususnya di kota kota besar khususnya di kantor kantor dan kampus, tidak lagi pakai acara salaman setelah sholat. Apakah benar salaman setelah sholat itu adalah bid’ah ? Berikut pendapat Imam Nawawy mengenai salaman setelah sholat : 

salaman-nawawy2.jpg

Ternyata menurut Imam Nawawy, salaman setelah sholat itu memang bid’ah .. tapi  bid’ah mubahah, yang boleh dilakukan atau ditinggalkan. Bahkan sebagian ulama Syafi’iyah menganggap bahwa bila dua orang itu memang belum pernah bertemu, maka sebaiknya salaman, mengikuti anjuran mengenai keutamaan salaman bagi orang muslim yang belum pernah atau sudah lama tidak bertemu. Ulama syafi’iyah lainnya mengatakan bahwa sebaiknya salaman setelah sholat ditunda hingga selesai wirid dan dzikir.

Sumber : Fiqih Tradisionalis, KH Muhyidin Abdusshomad – Pustaka Bayan : 2004

Analisis dNux : Mengapa kok ulama Syafi’iyah menganggap salaman setelah sholat itu bid’ah mubahah. Jawab : Karena pada dasarnya salaman itu dilakukan setelah sholat, yakni dilakukan setelah sholatnya selesai. Apapun kegiatan setelah sholat baik itu dzikir, berdoa atau langsung kultum, maka hukum kegiatan tersebut pembahasannya sudah diluar pembahasan hukum sholat alias dikembalikan lagi ke status hukum perbuatan tersebut. Dalam hal ini salaman hukumnya adalah mubah dan sekaligus sunnah bagi yang belum pernah bertemu atau yang sudah lama tidak bertemu. Lalu apa salahnya salaman sesudah sholat ? Lha kan sholatnya sudah selesai. Demikian analisis saya [dNux] terhadap munculnya status hukum mubah mengenai salaman setelah sholat dari ulama Syafi’iyah.

Jadi ? Masih beranikah kita sekalian mengatakan bahwa salaman setelah sholat adalah bid’ah ? Sesuatu yang tidak ada dalilnya sama sekali dalam AlQuran dan AsSunnah ? Kalau mengatakan bahwa salaman setelah sholat adalah makruh, barangkali tidak apa apa .. sebab ini adalah ijtihad dari beberapa ulama juga, tapi mengatakan bid’ah .. ? wow .. sudah hebat betul itu orang. Apakah dikiranya Imam Nawawy tidak tahu ilmu Islam sehingga beliau berfatwa bahwa salaman setelah sholat itu mubah ? Padahal bisa jadi orang yang mengatakan salaman setelah sholat itu bid’ah, selalu menggunakan kitab Imam Nawawy yaitu Riyadhus Shalihin untuk ta’lim-ta’limnya.

Bagaimana dengan sikap saya [dNux] ? Tentu saja saya mengikuti pendapat bahwa salaman itu mubah. Diajak salaman yo monggo .. nggak diajak yo nggak masalah. Dan bagusnya memang salaman itu ditunda saja setelah selesai witir & wirid atau menunggu diluar masjid bila memang ingin bertemu. Demikian ini agar tidak berkembang anggapan bahwa seakan2 salaman itu harus dilakukan setelah sholat.

Hanya saja, sebagai catetan saya juga : Bila ada yang menganggap salaman setelah sholat itu dianggep sebagai rukun atau minimal sebagai sunnah haiat, dan mengatakan tidak sah atau kurang sempurna bila tidak dilakukan, maka i’tiqad seperti inilah yang harus diluruskan dan dibetulkan, tidak dengan membid’ahkan salamannya itu sendiri.

Posted in fiqh keseharian | 11 Comments »

Nglurug Tanpa Bala, Menang Tanpa Ngasorake

Posted by dnux on May 8, 2007

MENANG TANPA MERENDAHKAN, barangkali adalah suatu hal yang sekarang sangat sulit dicari ditengah tengah akhlaq manusia yang kerdil kerdil yang ego nya jauh lebih penting untuk diperjuangkan daripada mempertahankan nilai nilai kebaikan (values) itu sendiri. Mereka lupa jati dirinya sebagai manusia adalah hanyalah makhluk lemah dengan segala kemampuan akal-fisik dan jiwa yang lemah dan terbatas

Bahkan penyakit ini juga menghinggapi para intelektual baik intelektual iptek ataupun intelektual agama sekalipun. Para ulama, kiyai, pemikir Islam dan aktivis dakwah banyak yang tidak mampu menahan diri untuk tidak merendahkan lawan berdebatnya dalam diskusi diskusi agama. Dalam perdebatan perdebatan sengit membahas soal soal agama itu, justru oleh mereka agama ditempatkan nomor dua setelah harga diri-nya.

Dan ketika dialog itu macet sebab masing masing punya argumen yang tidak bisa terbantahkan, maka mulailah masuk ke wilayah personal untuk merendahkan secara pribadi. Inventori kata kata kasar yang sering saya dapatkan dari mereka yang tidak sanggup menahan marahnya dalam berdiskusi antara lain adalah 1) bodoh 2) goblok 3) tolol 3) ustadz kampung 4)buta bahasa arab 5) tidak sehat akalnya 6) menggonggong 7) dungu 8) tidak waras 9) jahil 10) buta 11) tidak berilmu 12) TK/SD/Pramuka, dll … Masya Allah, akhlaq saya spontan langsung ikutan jadi rendah kalau nyemplung di diskusi2 di millist2 debat tersebut. Lidah yang basah karena dzikir menjadi kering karena umpatan dan sumpah serapah yang keluar.

Itu belum seberapa. Kadang demi mempertahankan kebenarannya (baca :egonya), tidak tanggung2 mereka melemparkan tuduhan2 palsu dan fitnah2 kepada lawannya sekaligus melakukan penyesatan informasi kepada awam yang tidak tahu duduk persoalannya hingga akhirnya si orang awam-pun terjebak pada diskusi2 panas dan sekaligus ikut2an merendahkan si lawan tertuduh tersebut. Lalu bila demikian, maka sebenarnya apa yang hendak diperjuangkan ? dan apa sebenarnya yang dikehendaki ?

Mengapa harus selalu berfikir menang – kalah ? tidak berfikir menang menang ? Dan andaikan kita “merasa menang“, lalu mengapa kita pelit dan tidak mau membagi sedikit kemenangan dan sedikit kebanggaan dengan pihak seberang agar meski kalah namun tidak menyimpan kebencian ? Bila demikian, maka bukan rasa hormat yang diberikan lawan, namun stempel kesombongan dan keangkuhan.

Pada kondisi ini, maka baiknya kita buka kamus hikmah yang telah tertata manis dalam perikehidupan masyarakat kita. Salah satunya adalah peribahasa jawa pada judul diatas yang sebenarnya banyak versinya. Diantaranya adalah

Nglurug tanpa bala Menang tanpa ngasorake Landhep tanpa anglarani.

Nyerbu tanpa kawan, Menang tanpa merendahkan, Tajam tanpa menyakiti

dan juga :

Sugih tanpa bandha, digdaya tanpa aji, nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake 

Kaya tanpa harta, Unggul tanpa senjata, Menyerbu tanpa Kawan, Menang tanpa Merendahkan

Peribahasa di atas mencakup beberapa akhlaq penting bagi individu Islam yaitu Syaja’ah dan Tawadhu — Berani dan Rendah Hati –. Sifat ini lawan dari sifat Pengecut dan Sombong. Contoh real-nya menang tanpa merendahkan adalah bagaimana Rasulullah SAW melakukan futuh makkah. Meski beliau dahulu dimusuhi dan bisa saja membuat perhitungan dengan orang orang Makkah yang tidak ada daya waktu itu, namun beliau tetap menghormati mereka sebagai sahabat, sanak saudara dan teman. Beliau menjunjung kemuliaan Abu Sufyan dan membuat orang Makkah berbondong bondong masuk Islam sebab hal itu.

Sama sama berilmu, orang mu’min sebenarnya adalah mereka yang berani menyampaikan pendapatnya dengan menahan marah serta santun dalam menyampaikan pendapatnya walau pendapatnya dianggap tidak umum dan walau tanpa ada pendukungnya. Dia tidak akan arogan dan kasar karena merasa telah unggul baik dari segi ide ataupun jumlah pendukung.

Ciri ulama akhirot sebagaimana yang saya pahami dari Minhajul Qosidhin adalah : Menyerahkan diri pada Allah SWT kebenaran yang dipegangnya, tidak maniak pada pendapatnya dan sabar terhadap celaan orang yang mencela. Sedangkan salah satu sisi, ciri ulama su’ (buruk) adalah selalu merasa pendapatnya paling benar dan tidak ridho sampai orang menganggap dirinya sebagai ulama yang paling pintar dan paling benar. Ulama akhirot akan berorientasi win-win solution kepada sesama mu’min dan bahkan terhadap orang kafir pun akan tetap lemah lembut dengah harapan agar orang kafir itu mau melihat keindahan dan kelembutan pribadi Islam.

Benar akanlah tetap tersimpan sebagai kebenaran di sisi Allah SWT tanpa perlu disampaikan dengan mengumpat dan menghujat. Cukuplah bagi kita bahwa Allah SWT telah tahu bahwa kita mengikuti kebenaran tersebut. Lha wong mau menyampaikan kebenaran kok malah melakukan cara2 yang tidak benar … Padahal kebenaran itu milik Allah SWT dan tugas kita hanya menyampaikan saja, tanpa perlu caci maki ..

 فبما رحمة من الله لنت لهم ولو كنت فظا غبيظ القلب لانفضوا من حولك

Maka dengan rahmat Allah , engkau ( Muhammad saw ) berlaku lemah lembut terhadap mereka . Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar , tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu . (QS Aali Imran : 159)

Posted in pribadi mulia | Leave a Comment »

PENYEBAB TERJADINYA KETIDAKSTABILAN EKONOMI

Posted by dnux on May 3, 2007

Dwi Condro dalam artikelnya tentang pengendalian inflansi menurut prespektif Islam, menggambarkan kegoncangan ekonomi mirip dengan pengandaian ayat AlQuran Surat Al-Baqoroh 275 :

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila…

Lalu apa penyebab kegoncangan ekonomi itu ? Untuk menjawab pertanyaan di atas ternyata tidak sulit. Sebab, jawabannya langsung ditunjukkan oleh Allah SWT pada kelanjutan ayat di atas, yaitu:

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا

“…(Keadaan mereka yang demikian itu), adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba

Kelanjutan ayat di atas memberi penjelasan, bahwa penyebab kegoncangan tersebut adalah akibat mempersamakan antara jual beli dan riba. Dalam teori ekonomi konvensional, kenyataannya memang tidak pernah dibedakan antara laba yang diambil dari penjualan barang dan bunga dari “penjualan” uang. Demikian juga antara sewa dari pemanfaatan barang yang dipinjamkan, dengan bunga dari pemanfaatan uang yang dipinjamkan. Semuanya dianggap sama, karena dianggap sebagai kompensasi logis dari “imbalan” dari pemanfaatan sesuatu (Boediono, 1992).

Hal itu sangat berbeda dengan Al Qur’an yang membedakan antara pemanfaatan barang dan pemanfaatan uang, antara penjualan barang dengan “penjualan” uang. Al Qur’an menghalalkan keuntungan (laba) yang didapatkan dari transaksi terhadap barang dan mengharamkan keuntungan (bunga) yang didapatkan dari transaksi terhadap uang, yang kemudian disebut dengan riba. Hal itu telah ditegaskan Allah SWT dalam kelanjutan ayat tersebut, yaitu:

وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“…padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al Baqarah: 275).

Dengan demikian, jika kita mencermati ketentuan yang telah digariskan ayat Al Qur’an di atas, maka kita dapat menarik satu pemikiran yang mendasar, bahwa uang dalam pandangan Islam harus mendapatkan perlakuan khusus, yaitu tidak boleh dijadikan sebagai alat komoditi sebagaimana barang dalam rangka untuk memperoleh keuntungan, yaitu riba. Jika ketentuan Al Qur’an ini dilanggar, maka akan menyebabkan terjadinya kegoncangan ekonomi, sebagaimana yang telah disebut di awal ayat ini.

Dari sinilah kita dapat menarik kesimpulan, bahwa sumber penyebab terjadinya ketidakstabilan ekonomi atau terjadinya kegoncangan ekonomi tidak lain adalah akibat menggunakan uang sebagai alat komoditi dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Keuntungan yang didapat itulah yang disebut dengan riba, yang hukumnya haram. Para pelakunya telah diancam akan dimasukkan ke dalam neraka, bahkan akan menyebabkan kekal di dalamnya, apabila pelakunya sudah mengetahui, kemudian mengulang-ulangnya. Hal itu dapat dlihat dari kelanjutan Firman Allah dalam ayat tersebut:

فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“…Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya

Na’udzubillah tsuma na’udzubillah. Astaghfirullahi.

Baca lebih lengkap artikel tersebut disini

Posted in ekonomi islam | Leave a Comment »

Bertanya tentang Asuransi Kesehatan

Posted by dnux on May 3, 2007

Ali — sebut saja begitu — bertanya pada seorang Mufti :

Bolehkah saya ikut asuransi kesehatan yang mana bila saya ikut asuransi tersebut maka saya akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis beberapa kali dan diskon xx% untuk berbagai pelayanan kesehatan seperti pembelian obat, pemasangan gigi, dll.

Lalu mufti tersebut menjawab “Program ini adalah perjudian yang diharamkan dengan nash Al-Qur`an”

Program ini termasuk jenis asuransi kesehatan yang berafiliasi bisnis, dan itu adalah haram karena termasuk akad perjudian dan pertaruhan.

Nominal yang diserahkan nasabah untuk mendapatkan pelayanan berdiskon selama setahun, lebih atau kurang, terkadang tidak dia manfaatkan sama sekali karena dia tidak membutuhkan pelayanan di klinik tersebut selama jangka waktu itu. Sehingga dia rugi dengan jumlah nominal tersebut. Yang untung adalah pihak klinik. Terkadang pula dia mengambil faedah besar yang berlipat ganda dari nominal yang dia serahkan, sehingga dia untung dan kliniknya rugi…

Hem … Lalu saya (dnux) bertanya dalam hati ? Apakah boleh saya ikut jadi anggota club golf dan membayar iuran keanggotaan 500 ribu setahun sehingga saya bisa bermain gratis di beberapa tempat tertentu dan potongan harga 50% di tempan tertentu serta mendapatkan diskon setiap pembelian stick dan bola golf di toko toko tertentu ? Apakah jawaban mufti tersebut juga “tidak boleh, karena anda akan untung dan kadang anda bisa jadi rugi

Saya juga ingin bertanya langsung pada mufti tersebut : “bolehkah saya melakukan ijaroh menjadi exportir/importir beras yang mendapatkan tender pengadaan beras dari pemerintah selama 2 tahun, sementara harga beras lokal kadang lebih tinggi sehingga saya untung dan kadang harga beras lokal kadang lebih rendah sehingga saya rugi. Apakah perdagangan saya ini haram karena mengandung unsur spekulatif untung dan rugi ?” Apa ya kira kira jawaban yang akan diberikan mufti tersebut ?

Rekan, hikmahnya adalah : harus kita telaah dengan jernih :

  1. apakah yang dimaksud dengan asuransi kesehatan itu memang asuransi atau sebenarnya bukan asuransi tapi numpang istilah asuransi saja agar orang lebih akrab dengan layanan produk itu ?
  2. apakah memang semua asuransi itu haram ? bukankah dalam fikih islam dikenal dengan istilah dhoman (jaminan) dan juga hawalah (pengalihan). Asuransi mana saja yang boleh dan mana yang tidak boleh ?

Karena saya juga kurang ilmu, maka untuk sementara jawaban tentang ASKES bisa rekan2 dapatkan disini.

Sebagai pengantar, Yusuf Qordhowi di “Halal – Haram Dalam Islam” mengatakan bahwa asuransi adalah jenis mu’amalat baru yang belum pernah dikenal sebelumnya. Tapi, menurut saya, setiap hal baru pasti pembahasannya telah ada di AlQuran dan AsSunnah sebab Allah telah menjamin bahwa Alquran adalah penjelas segala sesuatu (urusan manusia), sehingga pasti pembahasan tentang asuransi itu bisa di gali dari sumber Syara’

Posted in ekonomi islam | 2 Comments »

Perkiraan Jumlah Umat Islam pada Masa Rasulullah SAW

Posted by dnux on May 2, 2007

Jumlah Umat Islam Masa Rasulullah SAW

Bayangkan, dari 10.000 orang menjadi 200.000 orang (20 kali lipat) dalam waktu 8 tahun, dan kemudian jumlah ini membengkak lebih besar pada masa masa Khulafaur Rasyidin setelah invansi ke Syam, Persia dan Mesir.

Saya kasih bold ke invansi  karena memang itulah fakta sebenarnya, bahwa Islam memang membolehkan invansi militer (menyerang) untuk menyebarkan Islam hingga warga didaerah taklukan itu menerima Islam, atau membayar jizyah. Bagi mereka baik yang muslim akan menjadi saudara walau berbeda ras dan bangsa, sedangkan mereka yang tetap dalam kekafirannya akan dilindungi dan menjadi ahludz dzimah (dzimah -> lindungan). Inilah semangat yang harus kita tanamkan dalam memahami ayat :

 هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ  

Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama (At-Taubah:9, Ash-Shof:9, Al-Fath:28)

Terkait dengan masalah tersebut, dalam Tafsir Ibnu Katsir penjelasan Surat Taubah:9, Imam Ahmad menyampaikan hadits : 

” إن الله زوى لي الأرض مشارقها ومغاربها، وسيبلغ ملك أمتي ما زوى لي منها “ 

 (Sesungguhnya Allah telah membentangkan bumi, timur dan bartnya dan kekuasaan umatku akan mencapai kedua arah tersebut [meliputi semua penjuru bumi])

dan imam ahmad juga menyampaikan hadits :

 ليبلغن هذا الأمر ما بلغ الليل والنهار، ولا يترك الله بيت مدر ولا وبر إلا أدخله هذا الدين، يعز عزيزاً ويذل ذليلاً؛ بعز عزيز، أو بذل ذليل عزاً يعز الله به الإسلام، وذلاً يذل الله به الكفر 

 (Urusan ini pasti akan sampai (ke seluruh alam) sebagaimana apa yang dijangkau oleh siang dan malam. Allah tidak akan membiarkan satu rumah, sama ada di tengah penduduk-penduduk kota mahupun di tengah penduduk kampung, kecuali Allah masukkan ke dalamnya agama ini, dengan kemuliaan yang dimuliakan, atau kehinaan yang dihinakan, sebagai kemuliaan yang Allah tetapkan untuk Islam, dan kehinaan yang Allah tetapkan bagi kekufuran.)

Hafidz Abdurahman menjelaskan bahwa Al-Haithami memberikan komentar: Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan at-Tabrani. Tokoh-tokoh yang membawa hadits ini adalah sahih. Hadits Tamim ad-Dari ini dikeluarkan juga oleh al-Hakim dalam kitabnya, al-Mustadrak. Beliau mengatakan: Hadits ini sahih mengikut syarat as-Syaykhani (al-Bukhari-Muslim), sekalipun mereka tidak mengeluarkannya.

Dalam kitabnya, al-Mustadrak, al-Hakim telah mengeluarkan hadits dari jalur al-Miqdad bin al-Aswad al-Kindi, radhia-Llah ‘anhu, berkata: ‘Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Tak akan tersisa di muka bumi satu rumah di kota dan kampung, kecuali Allah memasukkan ajaran Islam ke dalamnya dengan kemuliaan yang dimuliakan, atau kehinaan yang dihinakan. Allah memuliakan mereka sehingga mereka menjadi ahlinya, atau mereka dihinakan, sehingga mereka tidak memeluknya.” Silahkan dibaca selengkapnya tulisan Hafidz Abdurrahman di sini

Jadi penjelasan ”  لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ ” Dimenangkannya di atas segala agama-agama” bukan sekedar maknawi yaitu Islam dimuliakan dari sisi kehormatannya, namun secara kinayah mengandung tuntutan bahwa Islam harus disebarkan baik dengan dakwah ataupun pemaksaan (seperti invansi) agar semua manusia bisa mengenal keidahan, kelembutan & keadilan Islam sebagai faktor penting untuk mewujudkan visi menjadikan Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.

Posted in pandangan politik | Leave a Comment »