Halalkah menggunakan kondom? Adakah Kondom Halal ?
Posted by dnux on December 12, 2007
Silahkan dijawab ? Ada gak kondom bersertifikasi halal ? Kalau sabun kan banyak .. Pasta gigi juga sudah mulai ada .. Sampo ? sulit sekali cari yang ada logo halalnya. Padahal syarat dari sebuah doa itu mustajab atau tidak adalah bila pakaian kita tidak najis. Lalu bagaimana bila pakaian kita najis ?
Mengenai kondom, saya lihat di wikipedia http://id.wikipedia.org/wiki/AIDS disitu tertulis ” … Pihak produsen kondom menganjurkan bahwa pelumas berbahan minyak seperti vaselin, mentega, dan lemak babi tidak digunakan dengan kondom lateks karena bahan-bahan tersebut dapat melarutkan lateks dan membuat kondom berlubang ..” Artinya, ada sebagian dari kondom yang menggunakan pelumas berbahan lemak babi.
Di website http://www.patentstorm.us/patents/6297278-description.html juga disebutkan baha jeli kondom juga mengandung gelatin (1.5 pts) dan juga glyserin (10.0) pts. Sedangkan sementara ini data terakhir yang diperoleh dari Pharmacorp menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen gelatin yang beredar saat ini berasal dari babi, dan hanya 35 persen yang berasal dari sapi (http://whypermadi.wordpress.com/2007/05/01/gelatin-babi-pada-kapsul-lunak/). Demikian pula gliserin yang hingga sekarang ini juga masih menggunakan bahan yang salah satunya adalah babi.
So ? kondom berpelumas yang beredar saat ini bisa dikatakan sangat syubhat. (ada gak sih yang tidak berpelumas ?) Karena kemungkinan mengandung gliserin dan gelatin yang kemungkinan berasal dari bahan babi (kemungkinan diatas kemungkinan). Sebaiknya – menurut saya – meski menggunakan kondom itu tidak masalah sebagai suatu alat kontrasepsi (tidak haram), namun karena tidak disebutkan atau dicantumkan kehalalan-nya maka sebaiknya tidak usah digunakan. Ganti saja metode kontrasepsinya …
Pertama ? apa kita mau menggunakan sesuatu yang syubhat. Kedua ? Bila sesuatu yang syubhat itu benar benar mengandung babi, gimana nasib sholat istri kita yang padanya masih menempel bahan babi ? Diterima tidak kira kira ?
Daripada Abu Hurairah telah berkata : Rasulullah s.a.w menyebut tentang seorang pemuda yang bermusafir dalam perjalanan yang jauh, hal rambutnya kusut masai, mukanya berrdebu di mana dia mengangkat tangan ke langit : Wahai Tuhanku … wahai Tuhanku… sedangkan makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram..Dan dia dibesarkan dengan memakan makanan haram maka bagaimana Kami mau mengabulkan doanya. (HR Muslim)
This entry was posted on December 12, 2007 at 3:02 am and is filed under fiqh keseharian, social illness. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.