Posted by dnux on October 7, 2008
Yang beruPerbuatan murtad terbagi dalam 3 hal :
- Berupa keyakinan-keyakinan (dalam hati)
- Perbuatan anggota dzohir
- Ucapan-Ucapan
Yang berupa keyakinan :
- Bimbang kepada Allah, rasulAllah, hari kiamat, surga, AlQuran, neraka, bimbang adanya pahala, siksa dan sebagainya yang disepakati ulama akan terjadinya (dnux : mungkin maksudnya : yang tidak ada perbedaan tafsir sebab berlandaskan dari dalil qothy tsubut dan dilalah)
- Mempunyai i’tikad bahwa Allah tidak memiki sifat (satu atau lebih) yang menurut ijma sifat tersebut adalah wajib, misalkan mengatakan Allah tidak bersifat ‘ilmu
- Menyandarkan sifat mustahil kepada Allah, misal dengan mengatakan Allah itu berjism
- Menghalalkan yang haram secara ijma’ mmdbd, seperti (menghalalkan) zina, liwath, membunuh (orang), mencuri, dll. MMDBD (ma’lumun minaddiin, bi dhoruroh) alias sesuatu yang telah diketahui pasti datang dari agama » qoth’y tsubut/dilalah, gamblang tanpa perlu ditafsirkan rumit
- Mengharamkan yang halal (secara ijma’ tanpa perlu dalil) seperti jual beli dan nikah.
- Meniadakan kewajiban yang merupakan ijma’ sperti shalat lima waktu, sujud dalam sholat, zakat, puasa, haji dan wudhu
- Mewajibkan yang tidak wajib
- Meniadakan ibadah yang disarankan syara seperti sholat rowatib
- Ber-azam untuk kufur di masa mendatang
- Ragu ragu apakah dia kufur atau tidak
- Mengingkari persahabatan Abu Bakar dengan Nabi SAW
- Mengingkari kerasulan salah seorang dari Rasul Allah
- Mengingkari satu huruf dari AlQuran yang telah disepakati secara ijma’ bahwa itu adalah bagian dari AlQuran
- Menambahkan (dengan keyakinan) satu huruf dari AlQuran yang telah disepakati bahwa itu bukan bagian dari AlQuran
- Mendustakan dan meremehkan Rasul, serga merendahkan namanya dengan tujuan menghina
- Menganggap bahwa setelah nabi Muhammah SAW boleh jadi ada nabi lagi
Yang berupa Perbuatan : sujud kepada berhala, matahari, makhluq lain dll
Yang berupa ucapan – ucapan, sangat banyak, antara lain :
- Memanggil orang Islam “Hai orang kafir, hai orang Yahudi, hai orang Kristen, Atheis dll”. Orang yang berkata tsb bemarkus bahwa yang dipanggil itu kafir dsb
- Menghina salah satu nama (atau lebih) dari nama-nama Allah
- Menghina janji dan ancaman Allah
- …
- Berkata saya orang bebas/tidak berurusan dengan Allah, bebas dari malaikat, bebas dari nabi, bebas dari syariat dan dari Islam
- ..
- Berkata “saya tak kenal hukum syara”, dengan maksud menghina syariat dll
(saya cuplik beberapa saja, intiya adalah setiap ucapan menghina, mrendahkan baik kepada Allah, Rasulnya aturanNya, pengikutNya, dll )
Posted in aqidah, pencerahan | 2 Comments »
Posted by dnux on October 6, 2008
sekali lagi, menurut syekh bin baaz – bukan menurut gue.
- Syirik dalam beribadah kepada Allah SWT
- Menjadikan suatu benda (makluk) sebagai perantara antara dirinya dengan Tuhannya
- Tidak mengkafirkan orang musyrik dan membenarkan madzab mereka.
- Lebih mengutamakan hukum thoghut daripada hukum Allah dan petunjuk RasulNya
- Tidak menyukai, bahkan membenci sunnah Rasulullah SAW
- Mengejek atau memperolok dinullah (agama Allah), al-Islam, baik menyangkut pahala-Nya atau tentang berbagai ketentuan hukum-Nya
- Mempelajari, terpikat dan mengamalkan ilmu sihir (guna-guna)
- Membantu dan menolong orang-orang Musyrik untuk memusuhi orang-orang Islam (kaum Muslimin)
- Berkeyakinan bahwa sebagaian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Muhammad SAW
- Berpaling dari Dinullah (agama Allah) atau dari hal-hal yang menjadi syarat utama seorang Muslim
——————————————————-
komentar, penjelasan dll ..
- Syirik kecil adalah dosa besar, dan syirik besar mengeluarkan kita dari Islam. “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa orang yang menyekutukan-Nya dan mengampuni selain dosa syirik bagi siapa yang dikehendaki…” (An Nisa : 116)
- Disebut dg tawassul. Padahal ada tawassul yang syar’i. ada pula tawassul yang ma’shiyat.
- Termasuk juga ragu ragu mengatakan mereka kafir dan pasti masuk neraka atau carmuk dg mengatakan mereka dapet jatah masuk jannah dll. padahal telah keluar dari mulut mereka sendiri bahwa orang islam atau selain mereka itu masuk neraka
- Kafir bila syariat dikesampingkan daripada hukum thogut (QS 5:44) atau dicampur adukkan dengan hukum thogut (3:151), minimal fasiq (QS 5:45) dan bila terpaksa dan tiada kuasa menolaknya – termasuk kita2 ni ..- maka termasuk dzolim (QS 5:47). Ini dari segi perbuatan, termasuk kafir amali bila mengatakan demokrasi lebih baik daripada syariat islam karena syariat islam kuno atau tidak mampu menjawab tantangan zaman. bahwa ada Apakah mengganti istilah KUFR dang NON Muslim, mengakibatkan kita keluar dari Islam ? Kecuali kita memang meridhoi kekufuran mereka.
- sama dg no 4. cuman jangan kelewatan, karena istilah sunnah ini kan rancu antara 1) sunnah dalam pengertian semua perkataan perbuatan dan persetujuan dari Rasulullah baik itu hukumnya wajib, mandub atau mubah atau 2) sunnah dalam artian mandub/mustahab. jangan sampai kita nganggep pake sutrah itu sunnah/wajib lalu dikira setiap orang yang tidak make sutrah itu membenci sunnah rasulullah, padahal bisa jadi orang itu memang tidak mengambil kesempatan untuk nambah amal dg melaksanakan perbuatan mandub (meletakkan sutrah)
- sama dg no 4 dan 5.
- jelas. cuman saya sampaikan bahwa ada sebagaian yang mengatakan bahwa mempelajari sihir untuk menolak sihir itu boleh. tapi saya tidak sependapat. perkataan saya ini sebagai pertimbangan saja.
- tuh dia. termasuk menolong israel membantai palestine, baik itu dengan mengadakan perjanjian damai, mengadakan hubungan politik atau dagang apalagi sampai menyediakan tempat sebagai basecamp apalagi sbg markaz pasukan kafir harbi untuk menyerang umat Islam, maka menurut kriteria ini mereka kafir. Apakah jatuhnya kafir i’tiqod atau kafir amali yang jelas ini adalah perbuatan dosa besar
- sama dg no 4,5,6
- sama dg no 4,5,6,9. penekanannya mungkin adalah masalah murtad baik aqidah ataupun hukum. namun, sekali lagi karena banyaknya umat islam yang tidak tau ajaran islam apalagi hukum islam, maka bisa jadi mereka berpaling karena ketidaktahuan mereka saja. mangkannya tiap orang itu wajib belajar ilmu agama mulai dari aqidah dan seluruh aturan Islam dalam ipoleksosbunhankamnas dll.
Posted in aqidah, pencerahan | Leave a Comment »