Something inside my minds

Archive for April, 2009

Solusi Mendasar Penutupan Lokalisasi Km 17

Posted by dnux on April 26, 2009

Sejak dikeluarkannya rekomendasi MUI bulan Maret 2009 tentang penutupan Lokalisasi Km17 Balikpapan, berbagai silang pendapat masih mewarnai perdebatan masyarakat Balikpapan tentang dampak positif ataupun dampak negatif dari penutupan lokalisasi tersebut. Silang pendapat tersebut sepertinya akan dimenangkan oleh pihak pihak yang menginginkan penutupan lokalisasi terlebih setelah pemkot Balikpapan via Sayid MN Fadly (Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangundan Sedakot) menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan berkomitment untuk menutup lokalisasi itu bahkan termasuk menghilangkan semua bentuk penyakit  masyarakat.

Sebagian masyarakat merasa apatis terhadap usulan tersebut mengingat pemecahan tersebut tidak menyelesaikan masalah dan justru dikhawatirkan menyebabkan migrasi PSK ke pemukiman masyarakat sehingga menimbulkan penyebaran HIV AIDS di tengah masyarakat. Karenanya mereka menghendaki lokalisasi tersebut tidak dibubarkan namun tetap diadakan dengan disertai program pembinaan kepada para PSK

Logika klasik tersebut sebenarnya dapat dipatahkan dengan argumentasi bahwa pemkot telah lama memberikan sarana pendidikan dan pelatihan ketrampilan bagi PSK agar bisa bekerja dengan ketrampilan barunya dan meninggalkan pekerjaan haramnya tersebut . Namun sangat sedikit mantan PSK yang mau bekerja dengan ketrampilan barunya dan lebih memilih kembali ke lokalisasi untuk berkecimpung lagi di profesi haram tersebut. Bahkan telah banyak para ustadz diterjunkan untuk menasehatai para PSK namun tetap saja lokalisasi tersebut makin ramai.

Bila kita jujur terhadap permasalahan sesungguhnya dari keberadaan lokalisasi Km17 atau tempat pelacuran lainnya, maka sebenarnya permasalahannya bisa disimplikfikasi dua hal saja yaitu 1) masalah perut PSK dan 2) masalah syahwat pemakai jasa.

Pertama, kebutuhan hidup seringkali menjadi alasan bagi para PSK untuk mensahkan profesinya. Alasan ini harus dicermati dengan benar apakah memang demikian. Apakah benar PSK tersebut menjalankan profesinya untuk kebutuhan darurat ? Karena bisa jadi diantara mereka ada yang punya harta berupa tabungan, kendaraan atau bahkan tanah dan rumah. Yang paling nyata adalah PSK kelas tinggi yang tarifnya jutaan rupiah, tentu alasan kebutuhan perut menjadi alasan yang sangat naif dan mengada ada.

Kedua, masalah syahwat dari pemakai jasa PSK. Beberapa orang berkeberatan juga bila lokalisasi ditutup karena mereka tidak bisa menyalurkan syahwatnya. Sebagian masyarakat juga kuatir akan banyak terjadi perkosaan bila lokalisasi ditutup sebab para penyalur syahwat itu kehilangan tempat untuk menyalurkan nafsunya.

Untuk menganalisa kedua masalah pokok terebut, maka perlu didekati dengan pemikiran yang mendalam terhadap tiga hal :

Pertama, nalar pelaku. Solusi pendek PSK untuk memenuhi kebutuhan fisik dengan jalan melacurkan diri sungguh sangat cengeng disaat ratusan atau bahkan ribuat orang lainnya bekerja memeras keringat menjadi pengais sampah, pengumpul karton, buruh pasar, bekerja di pabrik pabrik yang tidak higienis dengan gaji dibawah UMR dan lain sebagainya. Yang menjadi masalah pokok adalah ketidakmauan bekerja pada sektor yang kotor namun halal tersebut. Demikian juga bagi para pria hidung belang, mengapa mereka tidak menikah dengan yang sanggup dinafkahi atau mengapa tidak berpoligami saja kalau perlu sampai dengan 4 istri yang kira kira sanggup dinafkahi.

Pada akirnya yang menjadi masalah adalah faktor keimanan para pelaku dan kesanggupan mereka menahan hawa nafsunya untuk melakoni pekerjaan yang berat namun halal serta untuk menyalurkan nafsu sexual dengan cara yang halal dan terhormat.  Rasulullah bersabda ”Tidaklah ada dosa yang lebih besar setelah syirik melainkan seorang laki-laki meletakkan spermanya di rahim perempuan yang tidak halal baginya” HR Abi Dunya di Tafsir Ibnu Katsier. Pelakunya pun akan dirajam bila muhshon dan akan dijilid 100 kali bila ghoiru muhson.

Kedua, norma masyarakat. Masyarakat sendiri juga sebenarnya berperan langsung dalam membentuk PSK itu sendiri terutama faktor kecuekan mereka dalam membiarkan kemaksiatan yang besar atau yang kecil. Masyarakat berdiam diri dan tidak bernahi mungkar terhadap tayangan TV, VCD, koran, majalah, panggung hiburan yang mengexploitasi naluri seksual. Masyarakat juga berdiam diri melihat pasangan yang mojok ditempat gelap untuk berpacaran dan membiarkan pasangan tersebut merasakan kehangatan satu sama lain kala berdekatan. Penumpukan naluri ini mau tidak mau akan berakumulasi pada keinginan untuk menyalurkan hawa nafsu dengan cara tidak benar dengan maksud coba coba sampai akhirnya kebablasan dan sampai merasa hal yang wajar.

Semua ini terjadi karena aqidah yang mendominasi masyarakat kita adalah aqidah sekuler, yang menganggap agama itu adalah urusan di masjid saja sehingga ketika ketemu di dunia nyata (di luar masjid), kemaksiatan kemaksiatan ditempat umum itu dibiarkan karena bukan lagi area agama untuk mengaturnya.

Ketiga, faktor sistem. Negara adalah ultimate instrument pelaksanaan sistem. Ketika negara menggunakan landasan yang baik, maka akan baik tatanan masyarakatnya. Sebaliknya apabila landasan kenegaraan yang digunakan itu buruk, maka akan rusaklah tatanan kemasyarakatan.

Bentuk landasan tatanan masyarakat kita adalah sekuler religius dan secara praktik yang lebih menonjol adalah kesekulerannya. Karenany,a praktis bisa disebut bahwa landasan kenegaraan kita adalah pandangan sekuler. Demikan pula sistem ekonomi yang dipergunakan adalah ekonomi kapitalis liberalisme. Dua duanya memberikan efek buruk bagi masyarakat.

Aqidah sekuler adalah aqidah yang buruk sebab memisahkan antara aspek rohani dengan aspek jasmani dengan jalan menjauhkan agama dari kehidupan praktis kemasyarakatan termasuk pula aspek ekonomi hukum dan kenegaraan. Pandangan itulah yang menyebabkan masyarakat yang kehilangan makna hidup karena tujuan hidup bukan lagi untuk mengabdi pada Allah SWT melainkan untuk menuruti hawa nafsu mengejar kepuasan materiel baik itu konsumerisme ataupun hedonisme.

Read the rest of this entry »

Posted in krisis ekonomi, pornografi, social illness | 2 Comments »

Saatnya Caleg Ulama Menjadi Politisi Sesungguhnya

Posted by dnux on April 13, 2009

Pemilu 2009 belum juga usai penghitungannya, namun di beberapa tempat telah beredar berita munculnya caleg yang stress karena jumlah suara tidak mencapai target yang diharapnkan. Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Jiwa dan juga tempat pengobatan alternatif pun jauh hari telah bersiap diri menerima order dari keluarga caleg sebelum caleg tersebut bertambah parah stressnya atau mencegah si caleg mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri akibat tidak kuat menanggung resiko moril ataupun resiko materiil dari kekalahan tersebut.
Penyebab stress caleg bisa terjadi bila si caleg terlalu PD dan gagal mencapai target terutama bila niatnya hanya menjadikan DPR sebagai ajang permak image dan penghasilan alias memperjuangkan egonya semata melalui dana kampanye yang sangat besar sebagai ajang pertaruhan. Bila seperti ini bagaimana diharapkan menyisihkan egonya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tentu dia akan lebih memilih egonya daripada suara masyarakat yang katanya diwakilinya.
Munculnya caleg – caleg stress tersebut sebenarnya menunjukkan kepada kita betapa banyaknya caleg yang sebenarnya memang tidak pantas menjadi anggota legislatif karena tidak memiliki mental yang kuat yang sangat dibutuhkan untuk menjadi seorang negarawan. Seorang negarawan haruslah pejuang. Seorang pejuang harusnya memiliki mental tanding yang kuat, bukan mental tempe walau tidak terpilih dalam pemilu legistlatif.
Caleg stress juga menunjukkan mereka bukan caleg yang ideologis atau mungkin malah tidak memiliki ideologi tertentu selain sekedar klaim saja. Caleg yang ideologis memiliki semangat luar biasa didorong keyakinan kebenarnan ideologinya. Mereka tidak akan pernah berhenti berjuang karena hanya gagal menjadi anggota legislatif. Dia akan tetap memperjuangkan ideologi dan kepentingan politiknya baik di dalam atau di luar parlemen karena dia yakin bahwa hanya ideologi nya yang layak diperjuangkan dan diterapkan di masyarakat dan menjadi pijakan peraturan perundang undangan.
Demikian juga bagi ulama yang pada saat ini juga banyak mengikuti ajang pemilu caleg, maka banyak yang menyambut mereka karena sesungguhnya umat  sudah sejak lama umat juga rindu munculnya ulama politisi yang lantang dalam menegakkan Islam atau beramar ma’ruf nahi mungkar terhadap kebijakan kebijakan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Syariat Islam adalah rahmatan lil ‘alamiin. Undang undang yang tidak sesuai dengan syariat Islam meski tampak baik dzohirnya atau menawarkan solusi cerdas untuk waktu sesaat, namun sesungguhnya solusi diluar Islam adalah virus yang sewaktu waktu merusak tubuh dan jiwa masyarakat dalam entah dalam rentang waktu menengah atau dalam waktu panjang.
Barangkali sebenarnya ulama juga banyak beramar ma’ruf nahi mungkar terhadap pemerintah daerah dan mungkin seringkali disampaikan dalam pengajian umum atau bahkan bisa jadi dalam mimbar jumat. Aktivitas tersebut sebenarnya juga adalah politik dan mereka sebenarnya telah menjadi politisi, namun tidak disadari. Hanya saja aktiitas politik mereka hanya bersifat fire fighting saja. Pemadam kebakaran terhadap realitas yang telah terjadi. Bukan bersifat mengendalikan sebagaimana makna term politik itu sendiri, yaitu untuk mengatur/mengendalikan urusan umat (riayatus su’unil umat)
Aktivitas politik yang benar adalah memandang realitas politik dan keterkaitan realitas tersebut dengan kepentingan kepentingan ideologis dibelakangnya. Dengan kata lain, ulama politisi harus selalu memandang realitas berdasarkan sudut pandang ideologis terhadap sesuatu yang bakal terjadi menimpa masyarakat. Diataranaya adalah selalu mengkritisi draft undang undang, peraturan daerah dan lain lain yang sekiranya akan membahayakan umat sebab tidak sesuai dengan syariat Islam.
Lebih dari itu, aktivitas politik tingkat tinggi ulama politisi adalah dengan mengarahkan masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang sesuai dengan syariat Islam. Menyadarkan umat bahaya dunia akhirat bila tidak menerapkan sistem Islam. Menggambarkan kepada mereka tatanan sistem Islam yang adil dan mensejahterakan serta membongkar kejahatan sistem demokrasi yang sekian lama mmbuat mereka terdzolimi, terambil hak hak dasarnya dan menjauhkan mereka dari kehidupan yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan.

Kita patut berkaca pada Imam Ghozali yang dalam uzlahnya “menjadi oposisi pemerintah” dengan tidak mendukung Madarasan Nidzamiyah yang dicapnya hanya menjadi setempel kedzaliman penguasa. Beliau juga mengeluarkan kitab Nashihatil Mulk yang berisi kritik + nashihat kepada pemerintah & jajarannya. Demikian juga yang dilakukan para sahabat dan para tabi’in dalam mengotrol menasehati penguasa agar tetap berjalan pada sistem Islam. Kita tidak perlu menjadi oposisi, karena mu’min adalah bersaudara. Kewajiban kita adalah untuk saling menasehati. Meluruskan bila ada kekeliruan dari saudara kita.
Jadi, caleg ulama yang gagal terpilih seharusnya tidak berhenti karir politiknya karena tidak jadi duduk di DPR. Bahkan ini adalah saat yang tepat untuk menjadi politisi sesungguhya, yang senantiasa aktif mengontrol dan mengoreksi penguasa (termasuk juga anggota DPR) agar berjalan sesuai dengan syariat Islam, baik terhadap undang undang yang telah disahkan atau yang sedang diusulkan.
Itulah sikap ulama sejati pewaris nabi. Menjadi politisi untuk melindungi umat dari kedzoliman sistem dan undang undang yang tidak adil. Hanya undang undanga yang keluar dari aqidah dan syariah Islam lah yang pasti memberi keadilan dan memberi kesejahteraan pada masyarakat, bukan demokrasi.
Wassalam
Dwi Nugroho

Posted in pandangan politik, pencerahan, social illness | Leave a Comment »