Something inside my minds

Archive for June, 2009

Ketika moderator dialog cawapres adalah seorang tokoh sekuler

Posted by dnux on June 26, 2009

ini adalah pada saat dialog cawapres pada tanggal 23 Jun 09 yang dimoderatori oleh Komarudin Hidayat

Pertanyaan saya (moderator) berkisar antara hubungan agama & negara. Ada satu pandangan bahwa pertama indonesia masyarakatnya dikenal religious. agama tanpa instrumen politik negara lemah sulit melakukan perubahan sehingga hub agama & politik begitu kental.

Tapi persoalannya, ketika agama masuk pada wilayah politik itu menimbulkan ketidak sehatan. Kadang kadang pembusukan. Agama dipolitisir lalu politik di agamakan. Dan situasi menjelang pemilu atau apa saja itu nampak sekali. Nah nampaknya kita belum punya format bagaimana mestinya hubungan negara dan agama. Apakah agama itu diatas negara, atau agama dibawah (subordinate), atau agama disamping. Karena agama itu bersifat abosult sacral sementara negara itu rasional dan profane. Ketika dua duanya digabungkan selalu menimbulkan masalah.

Nah menurut sodara, kira-kira bagaimana memposisikan agama dan negara ?

——————-

Nampak sekali kesekulerannya memaksakan suatu pandangan “agama itu bersifat abosult sacral sementara negara itu rasional dan profane” untuk memisahkan antara agama dan keduniaan (negara). Agama itu adalah benda sakral yang tidak boleh masuk dunia yang kotor. Agama itu adalah benda ghoib (irasional atau setidaknya supra rasional) sementara dunia itu adalah rasional. Lebih fatal lagi adalah opini yang dipaksakan “Ketika dua duanya digabungkan selalu menimbulkan masalah

——————-

Kritik atas statement si moderator yang berbahaya kalau di iyakan :

1. Apakah agama itu absolut ?

a. Jawaban = iya dalam pengertian aqidah. Aqidah tidak boleh ditawar tawar b. Jawaban = tidak dalam pengertian bahwa ada bagian dari agama kemungkinan untuk berbeda diantaranya adalah masalah tatacara ibadah, muamalah dll

2. Apakah agama itu sakral ?

a. Jawaban = iya untuk pengertian alQuran sebagai sumber utama agama Islam adalah kalam Allah SWT, harus memegang dalam keadaan suci dari hadats kecil ataupun besar

b. Jawaban = tidak untuk pengertian bahwa agama juga mengatur hal tetek bengek seperti thoharoh dari hadats besar dan hadats kecil

3. Apakah agama itu tidak rasional ?

a. Jawaban = (1) iya kalau itu untuk selain Islam. (2) untuk beberapa bagian dari agama seperti cara sholat dll. Itu harus ngikut saja gak usah dicari cari alasannya mengapa sholat subuh itu 2 rokaat dll

b. Jawaban = tidak dalam hal aqidah Islam. semua bisa dibuktikan dengan akal/rasio atau sesuatu yang dipastikan kebenarannya menurut rasio. Demikian juga hukum Islam bisa dipahami secara rasional. Larangan riba bisa dichalange effet dan deffectnya

4. Apakah negara itu profan ?

a. Jawaban = iya kalau negara itu tidak memang berdasar agama tertentu sehingga kehilangan panduan bagaimana bernegara yang benar menurut agama

b. Jawaban = tidak yaitu bahwa negara itu masuk dari bagian agama. Seperti kata imam Ghozali : negara dan agama adalah saudara kembar.

5. Apakah agama dan negara itu kalau digabungkan selalu menimbulkan masalah ?

TIDAK ! (tidak ada kemungkinan jawaban iya). yang disoroti orang2 sekuler seperti komarudin hidayat hanya kasus kasus kedzoliman negara kepada masyarakat atas nama agama. Padahal apapun landasan negara itu, baik itu agama atau non agama sperti komunisme dan demokrasi, selalu terjadi pendzaliman atas nama dasar negara tersebut.

Lihatlah betapa atas dasar sosialis maka uni soviet melarang orang untuk menjalankan ritualnya. Artinya sosialis pun menyebabkan penzaliman warganya. Demikian juga turki atas nama sekulerisme maka Mustafa Kemal memaksa simbol simbol agamapun diberangus dan adzan pun tidak boleh dikumandangkan dalam bahasa arab.

Lihat pula atas nama demokrasi dan HAM maka amerika menghajar Iraq, Afghanistan, Somalia, dsb. Tengok pula bagaimana praktek penerapan Islam sebagai landasan dan hukum negara tidak pernah menjadi masalah kecuali sekedar perebutan kekuasaaan diantara pembesar2 kerajaan. Sedang rakyatnya selalu gemah ripah loh jinawi.

Terbukti bahwa landasan apapun itu dalam sebuah negara maka sangat mungkin terjadi penzaliman. Jadi statement bahwa agama dan negara kalau digabungkan itu selalu menjadi masalah adalah pertanyaan ambigu moderator sekuler untuk penggiring agar yang ditanya menyetujui pendapat sekulernya untuk menjauhkan agama dari negara dengan menutupi fakta baha sebenarnya bahwa hubungan dasar negara (agama atau ideologi apapun ) dengan negara itu sendiri bisa menimbulkan masalah bagi warganya.

Lha herannya kok yang ditanya mantuk mantuk saja yah ? apakah mereka setuju dengan statement moderator ? wallahu a’lam ..

Wassalam

dnux

Posted in aqidah, pandangan politik, pencerahan | Leave a Comment »

Mendudukkan Hadits Kuraib dalam Prespektif Penentuan Awal/Akhir Romadhon dan Problem Kesatuan Umat Islam

Posted by dnux on June 3, 2009

Abu Dhabi – Banda Aceh: 3012.5 miles, Merauke – Banda Aceh : 3250.5 miles (Tools : http://www.infoplease.com/atlas/calculate-distance.html). Kesimpulan : Banda Aceh lebih dekat ke Abu Dhabi dibandingkan ke Merauke. Lalu dengan alasan apa kita bisa memaksa Merauke untuk ngikut Ru’yat hilal nya Banda Aceh sedangkan Banda Aceh dilarang ngikut ru’yat hilal-nya Dubai ?

Pengantar

Terdapat dua hal  yang sering dicampuradukkan oleh masyarakat terkait masalah Romadhon yaitu (1) tentang kaidah penetapan awal/akhir Romadhon itu sendiri, dan (2) tentang keharusan memulai/ mengakhiri romadhon dan menyelanggarakan sholat ’Ied Fitri bersama pemerintah. Dan bila kita klafsikasikan, maka setidaknya ada tiga kelompok yang mewajibkan dirinya Sholat ’Ied Fitri puasa bersama pemerintah

Kelompok pertama adalah golongan orang kebanyakan yang melihat dua hal tersebut sebagai hal yang sama saja. Mereka kebanyakan juga tidak terlalu berpusing ria memperhatikan bagaimana kaidah yang benar dalam penetapan awal/akhir Romadhon, yang penting mengikuti apa kata pemerintah benar atau salahnya. Toh kalau salah yang nanggung dosanya juga pemerintah. Golongan seperti ini adalah orang yang sebenarnya menjerumuskan diri dan orang yang diikutinya (pemerintah dll) kedalam kesalahan berjamaah karena keengganannya untuk mencari ilmu dan keengganannya untuk menasehati sesama muslim, termasuk kepada penguasa

Kelompok kedua adalah golongan yang dalam dirinya telah terpatri prasangka buruk kepada sesama umat Islam di luar golongannya bahwa siapapun yang berbeda dengan pemerintah maka mereka adalah penentang penguasa atau bahkan dikatakan sebagai pembelot, pemberontak, dll. Padahal mereka mengetahui bahwa pendapat pendapat dari ulama ulama qodim tentang boleh tidaknya berbeda dengan penguasa dalam hal mengawali/ mengakhiri puasa termasuk juga pelaksanaan Sholat ’Ied.

Sedangkan kelompok ketiga hampir sama prinsipnya dengan kelompok kedua, namun anehnya mereka hanya toleran terhadap perbedaan penetapan awal/akhir puasa golongan lainnya (ABC dll ) namun sangat antipati terhadap perbedaan penetapan awal/akhir puasa dari golongan lainnya (XYZ dll)  dengan labelisasi wahabi, arabisme, transnasionalisme dan lain sebagainya.

Biasanya kelompok kedua dan ketiga ini selalu bertentangan (tanaqudh) pendapat dalam segala wabil khusus dalam masalah ibadah. Sepengetahuan kami, bisa jadi hanya dalam permasalahan berpuasa bersama pemerintah inilah mereka memiliki pendapat yang sama. Keduanya pun juga menggunakan hadits Kuraib secara bias untuk menjustifikasi kebenaran pendapat mereka.

Kok bias ? Ya … dan InsyaAllah dalam artikel ini dengan keterbatasan pemahaman saya, akan saya coba uraikan kebiasan tersebut dimana kebanyakan pada akhirnya adalah nukilan saya dari pendapat pendapat mu’tabar yang tersebar di buku buku ataupun di internet dan lain sebagainya.

Kami menujukan risalah ini bagi sahabat sahabat kami yang sedang kebingungan dan terombang ambing dalam masalah penentuan awal/akhir ramadhan apakah harus mengikuti pendapat pemerintah atau tidak. Kebingungan itu sebenarnya tidak perlu terjadi asal setiap orang mengetahui benar bagaimana pendapat itu digali (di-istinbath) lalu qona’ah (menetapi) terhadap kebenaran proses dan hasil istinbath tersebut, terlepas apakah hasil akhirnya sama atau tidak dengan yang diyakini selama ini. Dengan mengetahui pokok pembahasan tersebut pada akhirnya yang diharapkan adalah kesadaran bahwa bahwa bisa memahami kewajaran perbedaan pendapat untuk kemudian sebagai sesama muqolid (pengikut pendapat ulama) ataupun sebagai tholibin (orang yang baru belajar) tidak saling mencela satu sama lain.

pdf filenya : http://www.scribd.com/doc/16097901/Mendudukkan-Hadits-Kuraib-dalam-Prespektif-Penentuan-Awal-Akhir-Romadhon-dan-Problem-Kesatuan-Umat-Islam

Read the rest of this entry »

Posted in fiqh keseharian, pencerahan | Leave a Comment »