Abu Dhabi – Banda Aceh: 3012.5 miles, Merauke – Banda Aceh : 3250.5 miles (Tools : http://www.infoplease.com/atlas/calculate-distance.html). Kesimpulan : Banda Aceh lebih dekat ke Abu Dhabi dibandingkan ke Merauke. Lalu dengan alasan apa kita bisa memaksa Merauke untuk ngikut Ru’yat hilal nya Banda Aceh sedangkan Banda Aceh dilarang ngikut ru’yat hilal-nya Dubai ?
Pengantar
Terdapat dua hal yang sering dicampuradukkan oleh masyarakat terkait masalah Romadhon yaitu (1) tentang kaidah penetapan awal/akhir Romadhon itu sendiri, dan (2) tentang keharusan memulai/ mengakhiri romadhon dan menyelanggarakan sholat ’Ied Fitri bersama pemerintah. Dan bila kita klafsikasikan, maka setidaknya ada tiga kelompok yang mewajibkan dirinya Sholat ’Ied Fitri puasa bersama pemerintah
Kelompok pertama adalah golongan orang kebanyakan yang melihat dua hal tersebut sebagai hal yang sama saja. Mereka kebanyakan juga tidak terlalu berpusing ria memperhatikan bagaimana kaidah yang benar dalam penetapan awal/akhir Romadhon, yang penting mengikuti apa kata pemerintah benar atau salahnya. Toh kalau salah yang nanggung dosanya juga pemerintah. Golongan seperti ini adalah orang yang sebenarnya menjerumuskan diri dan orang yang diikutinya (pemerintah dll) kedalam kesalahan berjamaah karena keengganannya untuk mencari ilmu dan keengganannya untuk menasehati sesama muslim, termasuk kepada penguasa
Kelompok kedua adalah golongan yang dalam dirinya telah terpatri prasangka buruk kepada sesama umat Islam di luar golongannya bahwa siapapun yang berbeda dengan pemerintah maka mereka adalah penentang penguasa atau bahkan dikatakan sebagai pembelot, pemberontak, dll. Padahal mereka mengetahui bahwa pendapat pendapat dari ulama ulama qodim tentang boleh tidaknya berbeda dengan penguasa dalam hal mengawali/ mengakhiri puasa termasuk juga pelaksanaan Sholat ’Ied.
Sedangkan kelompok ketiga hampir sama prinsipnya dengan kelompok kedua, namun anehnya mereka hanya toleran terhadap perbedaan penetapan awal/akhir puasa golongan lainnya (ABC dll ) namun sangat antipati terhadap perbedaan penetapan awal/akhir puasa dari golongan lainnya (XYZ dll) dengan labelisasi wahabi, arabisme, transnasionalisme dan lain sebagainya.
Biasanya kelompok kedua dan ketiga ini selalu bertentangan (tanaqudh) pendapat dalam segala wabil khusus dalam masalah ibadah. Sepengetahuan kami, bisa jadi hanya dalam permasalahan berpuasa bersama pemerintah inilah mereka memiliki pendapat yang sama. Keduanya pun juga menggunakan hadits Kuraib secara bias untuk menjustifikasi kebenaran pendapat mereka.
Kok bias ? Ya … dan InsyaAllah dalam artikel ini dengan keterbatasan pemahaman saya, akan saya coba uraikan kebiasan tersebut dimana kebanyakan pada akhirnya adalah nukilan saya dari pendapat pendapat mu’tabar yang tersebar di buku buku ataupun di internet dan lain sebagainya.
Kami menujukan risalah ini bagi sahabat sahabat kami yang sedang kebingungan dan terombang ambing dalam masalah penentuan awal/akhir ramadhan apakah harus mengikuti pendapat pemerintah atau tidak. Kebingungan itu sebenarnya tidak perlu terjadi asal setiap orang mengetahui benar bagaimana pendapat itu digali (di-istinbath) lalu qona’ah (menetapi) terhadap kebenaran proses dan hasil istinbath tersebut, terlepas apakah hasil akhirnya sama atau tidak dengan yang diyakini selama ini. Dengan mengetahui pokok pembahasan tersebut pada akhirnya yang diharapkan adalah kesadaran bahwa bahwa bisa memahami kewajaran perbedaan pendapat untuk kemudian sebagai sesama muqolid (pengikut pendapat ulama) ataupun sebagai tholibin (orang yang baru belajar) tidak saling mencela satu sama lain.