Para pembaca sekalian, Bisakah angka angka ini bisa masuk di akal dan hati kita ? (1) 97 Persen Siswa SMP dan SMA di Indonesia sudah pernah menonton video porno dan situs-situs porno (2) 62,7 persen siswa pernah melakukan hubungan badan. dan (3) Yang mencengangkan 21 persen siswa pernah melakukan aborsi (4) ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Angka angka tersebut disampaikan secara resmi oleh MenInfo, BKBN, KPI dan sebagainya
Siapakah yang salah dalam terciptanya angka angka itu ? mungkinkah anak anak itu sendiri yang dengan kreatifnya menghasilkan dekadensi moral tersebut ? seberapa besar sex bebas (+ aborsi) disebabkan oleh internet dibanding dengan media televisi, koran, majalah, vcd/dvd porno ? ataukah hal tersebut terjadi di generasi berikutnya karena memang telah menjadi budaya generasi generasi sebelumnya yang ditularkan oleh saudara, kakak kelas, tetangga ataupun oleh mereka yang dianggap orang tua ?
Karenanya, di tengah dekadensi moral saat ini, sungguh merupakan suatu kebahagiaan bagi kita bila melihat sekolah sekolah marak dengan program pesantren ramadhan selama 3 – 4 hari untuk memberikan pelajaran agama tambahan kepada siswa/i sekolah tersebut dengan harapan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan mereka
Pertanyaanya adalah : bukankah pesantren ramadhan di sekolah sekolah itu telah berjalan sedemikian rutin tiap tahun ? bukankah pelajaran agama juga telah diberikan tiap pekan setidaknya seminggu dua jam mata pelajaran ? namun mengapa angka pornografi dan sex bebas (+ aborsi) malah semakin tinggi angka kejadiannya ? Tentu ada yang salah di sistem kita dalam melindungi generasi muda dan melindungi masa depan bangsa ini.
Penyebab dekandensi sosial bangsa ini adalah kesalahan dalam azas berfikir dan prinsip berinteraksi. (1) Azas berfikir bangsa ini pada mulanya adalah halal haram, namun seiring waktu dan terpinggirkannya agama dari pemerintahan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan maka azas berfikir bangsa ini perlahan namun pasti mulai mementuk prinsip sekulerisme. Agama cukup di masjid saja dan jangan sampai agama dibawa ranah publik. Agama cukup sebagai nilai tak usah sebagai pengatur. (2) prinsip interaksi bagsa ini yang pada awalnya adalah saling menasehati kini berubah menjadi individualistik. Siapapun termasuk pemerintah (apalagi agama) tidak boleh masuk atau mengusik hak privat warga negara. dan akhirnya hilanglah sifat kebersamaan yang ada tinggal sifat saling mengacuhkan dan tidak mau tahu urusan orang lain, termasuk dalam perusakan moral.
Bila ini tidak segera dibenahi, barangkali sekitah tahun ke depan tidak mustahil angka sex bebas dikalangan sekolah akan menjadi 80% dan sex bebas itu tidak hanya terjadi di SMP saja bahkan mungkin sudah meramah ke siswa/i SD. innalillahi wa atubu ilaihi. karenanya itu, pembekalan agama tidak cukup dibebankan kepada siswa/i sekolah saja melalui jam umum atau lewat pesantren ramadhan. pembekalan agama haruslah dilakukan pada semua kalangan khususnya pada aparat dan birokrat yang bertanggung jawab mengurusi umat. pandangan sekuler dan individualisme harus dicampakkan diganti dengan pandangan islam dan persaudaraan. Pemerintah harus terjun pada perbaikan moral, bukan menyerahkan kepada keluarga dan ulama sementara pornografi dan hiburan porno terus beredar bebas di masyarakat
Imam Ghazali berkata : “Agama dan Kekuasaan adalah Saudara Kembar. Agama adalah pondasi sedangkan kekuasaan adalah penjaga. Apa apa yang tidak ada pondasinya maka akan roboh. Apa apa yang tidak ada penjaganya maka akan lenyap”. Tanpa ada penguasa yang menjaga moral, maka pastilah moral bangsa ini juga akan lenyap. Wallahu musta’an.

