Something inside my minds

Archive for the ‘liberalisme’ Category

Renungan : Hukum Membuat, Menjual dan Membagikan eBook Bajakan

Posted by dnux on November 30, 2011

Artikel ini saya beri judul renungan dan bukan kajian ataupun dengan langsung menuliskan hukum membagikan eBook bajakan sebab diri saya tentu masih jauh dari kelayakan untuk menilai hukum sesuatu. Setidaknya ini adalah buah pemikiran saya dari pemahaman pemahaman yang sementara ini saya ketahui.

eBook dan keunggulannya

eBook (Buku elektronik) atau buku digital adalah versi elektronik dari sebuah buku, baik yang ada versi cetaknya (printed book) ataupun yang mungkin memang tidak ada versi cetaknya. Terdapat berbagai format buku elektronik yang populer, antara lain adalah txt, doc , ppt, chm, bok, lit, pdf,  jpeg, html dan lain sebagainya. Koran-koran dan majalah pun saat ini juga berpacu membuat epaper baik yang online ataupun yang bisa di download baik secara gratis maupun langganan.

Beberapa keunggulan eBook dibandingkang dengan printed book :

  1. lebih mudah untuk memperoleh dan mendistribusikannya. eBook dapat dicopy dari computer ataupun di download dari sebuah situs, dikirim dari email dsb. Bandingkan dengan printed book yang harus dibeli atau dipinjam dan memakan waktu untuk mengambil/mengirimkannya
  2. lebih mudah menyimpannya. Sebuah flashdisk 4Gb bisa menampung ribuan buku yang dalam edisi printed tidak cukup apabila ditampung di sebuah lemari buku standard
  3. mudah untuk dipresentasikan. eBook bisa ditampilkan di LCD proyektor untuk dibaca dan direview bersama-sama
  4. (jauh) lebih murah. Satu DVD maktabah syamilah dengah harga puluhan ribu rupiah jauh lebih murah diandingkan dengan beli semua buku yand ada didalamnya yang disamping mahal mungkin printed booknya tidak tersedia di pasar
  5. ramah lingkungan. printed book tentu dibuat dari kertas yang berasal dari pohon yang menyumbangkan oksigen dan mengurangi karbondioksida, mengurangi jumlah printed book berarti membantu kelestarian alam
  6. Awet. Ebook bisa bertahan puluhan atau mungkin ratusan tahun selama dia tetap tersimpan dalam media simpan elektronik dan terus dipelihara agar tidak corrupt dengan jalan membuat backup dan lain sebagainya.

dari semua keunggulan diatas, printed book masih memiliki keunggulan diantaranya alami dipandang mata, tidak mudah lelah membacanya dibandingkan dengan apabila membaca eBook terus menerus dari komputer yang beradiasi.

eBook juga berimplikasi pada keunggulan lain yaitu mendorong distribusi pengetahuan (knowledge) yang lebih cepat dan luas. Seorang knowledge worker akan bisa mengakuisisi pengetahuan lebih cepat, demikian juga seorang pembelajar bisa mendapatkan pengetahuan baru dengan lebih cepat untuk kemudian mensitesa pengetahuan baru dari pengetahuan yang telah dia miliki sebelumnya.

Namun harus dicatat bahwa mudahnya mendapatkan sumber pengetahuan baik melalaui eBook ataupun printed book,  bisa berimplikasi pada kesalahan dalam memahami ilmu dari pembacanya sebab mempelajari sebuah ilmu yang tepat haruslah dengan coaching dari expert dan tidak bisa dengan membaca sendiri. Sebagaimana imam Syafii yang meski sudah hafal muwatho namun beliau tetap mendatangi Imam Malik untuk belajar langsung darinya.

Ungkapan arab mengatakan :  من لا شيخ له ، فشيخه الشيطان Artinya “barang siapa (yang belajar) tanpa guru maka gurunya adalah syaitan”. Maknanya tentu bukan secara letterleks bahwa seorang yang belajar tanpa guru berarti dia belajar dari syaitan. Makna ungkapan diatas bermakna mengadung aspek agar waspada sebab sorang pembelajar bisa salah dalam memahami buku itu apabila tanpa dibimbing oleh mereka yang mengerti benar makna dan maksud buku itu. Seorang pembelajar apabila tidak dibimbing maka cukup menjadikan buku yang dia baca tersebut sebagai maklumat awal ataupun resource informasi saja. Read the rest of this entry »

Posted in bisnis islami, ekonomi islam, kapitalisme, liberalisme | 11 Comments »

Keraguan Kredit Mobil melalui Bank Syariah

Posted by dnux on March 31, 2011

lebih lengkapnya judul artikel ini adalah : Keraguan Kredit Mobil melalui Bank Syariah. Kalau melalui Bank Konvensional (dengan mekanisme seperti skarang ini), tentu tidak ragu lagi kalau itu batil sehingga haram untuk dilakukan

Ada 5 keraguan saya terhadap praktek kredit mobil melalui bank Syariah yang saya alami dan setelah direview ternyata bisa jadi aqad jual beli yang saya lakukan itu statusnya ternyata batil ataupun fasad. Tulisan ini bukan untuk menimbulkan keragua-raguan pada bank syariah apalagi kemudian dianggap menghambat perkembangan bank Syariah apalagi dikatakan mendorong masyarakat kembali ke bank ribawi, naudzubillah. Semangat dari tulisan ini adalah untuk sama sama jeli dalam melakukan aqad sehingga sebagai pribadi kita bisa melakukan aqad yang sesuai tuntunan syariat khususnya dalam masalah kredit mobil atau yang lainnya. Bagi bank syariah sendiri apabila ada kebenaran dalam tulisan saya maka tidak ada salahnya untuk mengkoreksi diri.

Sebuah aqad akan bernilai sah bila memenuhi rukun dan syarat wajib dalam jual beli sebaliknya bila ada pelanggaran pada rukun dan/atau syarat wajib jual beli maka aqad tersebut bernilai batil dan tidak boleh dilakukan sama sekali. Apabila ada cacat pada syarat yang tidak wajib maka akan tersebut menjadi fasad dan harus dibenahi agar akad tersebut bernilai sah dimata hukum syara.

Contoh sederhananya adalah nikah. Nikah sah bila ada mempelai lelaki & wanita, dua orang saksi serta wali dari mempelai wanita. Nikah menjadi batal bila tidak ada wali ataupun kekurangan saksi, status pernikahannya tidak sah di mata syariat. Adanaya wali walaupun sah namun bila wali itu tidak terkategori wali mujbir sesuai urutan seperti paman lelaki padahal ayah kandungnya masih sehat dan tidak berhalangan serta tidak meminta diwakilkan maka ini adalah akad nikah yang sah namun fasad dan harus diulang ijab qobulnya dengan menghadirkan si ayah tersebut.

Rukun dari Akad Jual Beli adalah :

  1. Adanya penjual dan pembeli
  2. Adanya barang yang dijual / dibeli
  3. Adanya redaksional (sighat) aqad yang dikuatkan dengan ijab qobul

Beberapa ulama menambahkan harga sebagai bagian dari rukun, yang lainnya tidak. Bahkan dalam madzhab hanafi yang menganggap sighat aqad sebagai satu satunya rukun jual beli.

Read the rest of this entry »

Posted in bisnis islami, ekonomi islam, kapitalisme, krisis ekonomi, liberalisme | 1 Comment »

Riba, Dinar Dirham dan Inflasi

Posted by dnux on August 18, 2010

Tahun demi tahun kita  merasakan betapa uang  yang kita hasilkan dari bekerja semakin tidak cukup untuk membeli benda baik itu untuk kebutuhan sehari hari seperti sembako ataupun untuk membeli material bangunan ataupun uang pendidikan dan lain sebagainya meski memang ada beberapa jenis barang semakin murah seperti barang elektronik hp tv dan lain sebagainya. Kenaikan harga tersebut yang kita sebut dengan istilah inflasi yang oleh para ahli ekonomi.

Kenaikan harga harusnya adalah sebab terjadi kelangkaan jumlah barang (supply) atau meningginya permintaan (demmand) sehingga terbentuk keseimbangan harga baru (equilibrium). Namun pada kenyataanya walaupun penawaran dan permintaan tetap namun harga pun tetap terus merangkak naik, tidak ada pilihan bagi pedagang dan pembeli untuk mengikuti kenaikan harga barang tersebut. Mengapa hal tersebut terjadi ?

Sebenarnya  kenaikan harga pada masa sekarang ini bukan disebabkan karena kenaikan meningkatnya permintaan atau menurunnya penawaran barang saja atau karena faktor ekonomi mikro semata, baik dalam scope regional atau internasional (seperti melambungnya harga minyak dunia). Penyebab utama inflasi saat ini justru disebabkan oleh faktor ekonomi makro (sektor moneter) seperti semakin membanjirnya likuiditas uang di tengah masyarakat karena Bank Indonesia mencetak uang untuk memenuhi permintaan uang berupa gaji pegawai negeri, pembiayaan proyek, pencairan  Sertifikat Bank Indonesia (SBI), pelunasan Surat Utang Negara (SUN), pembayaran hutang luar negeri dan lain lain.

Karena jumlah barang tetap namun jumlah uang beredar meningkat maka otomatis harga barang-pun  menjadi meningkat sebagai bentuk keseimbangan terhadap meningkatnya uang beredar.  Sebagai gambaran sederhana misalnya harga susu bayi adalah Rp 100rb/kg pada jumlah uang beredar senilai Rp 100X lalu pada tahun berikutnya uang beredar 10X (10%) menjadi Rp 110X  maka secara perlahan harga beras akan naik menjadi 10% yaitu Rp 110Rb/kg. Demikian tiap tahun harga akan terus meningkat menyesuaikan dengan jumlah uang yang diciptakan terus menerus oleh Bank Indonesia.

Pencetakan uang baru yang menyebabkan inflasi sangat terkait karena kewajiban membayar bunga (riba). Jadi, dengan sederhana kita bisa menyimpulkan  bahwa inflasi tidak akan terjadi apabila kita menghentikan riba di tengah tengah kita. Riba adalah buah tangan manusia yang sangat merusak manusia baik dari tatanan ekonomi berdampak pada aspek sosial akhlaq politik pemerintahan dan lain sebagainya. Maka wajar bila Allah SWT mengancam memerangi pelaku riba : “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. “ (QS 2:279)

Riba menyebabkan kegoncangan ekonomi. Riba semakin menjadi jadi manakala ditopang oleh instrumen berupa fiat money yaitu uang kertas yang tidak disandarkan pada asset emas/perak dan bebas dicetak sesuai keperluan (kemauan) Bank Central. Riba pada jaman dahulu yang masih menggunakan emas tidak akan seliar sekarang sebab bagaimanapun juga emas terbatas dan tidak akan terlalu mempengaruhi inflasi dalam negeri kecuali bila emas emas tersebut dilarikan ke luar negeri. Karena itu, bila kita menghendaki kestabilan harga dan kestabilan ekonomi maka : (1) Riba harus segera dihentikan (2) Fiat money harus segera  dan diganti dengan mata uang yang stabil yaitu emas/perak (3) Perilaku menabung masyarakat pun harus digantikan dengan perilaku investasi langsung sesuai syariah baik kepada keluarga, tetangga, rekan dsb yang memerlukan biaya pengembangan usaha.

Kestabilan emas sebagai mata uang terbukti berdasar hadits berikut : “Saya mendengar penduduk bercerita tentang ‘Urwah, bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan uang 1 dinar kepadanya untuk dibelikan seekor kambing untuk beliau. Lau dengan uang tersebut ia membeli 2 ekor kambing, kemudian ia jual 1 ekor dengan harga 1 dinar. Ia pulang membawa 1 dinar dan 1 ekor kambing. Nabi SAW mendoakannya denan keberkatan jual belinya. Seandainya ‘Urwah membeli debu pun, ia pasti beruntung.” (HR Bukhari) Harga kambing pada masa nabi adalah 1 dinar  yaitu senilai 4.25 gram emas atau  Rp 1.4 jt, dan hingga sekarang  pun harga kambing tetap seperti pada kisaran itu.  Artinya, tidak akan ada inflasi bila kita menggunakan uang dinar/dirham.

Posted in ekonomi islam, kapitalisme, krisis ekonomi, liberalisme | Leave a Comment »

Absurditas Teori Invisible Hands & Etika Bisnis Adam Smith

Posted by dnux on October 21, 2009

summary : adam smith sendiri pada masa akhirnya ternyata kuatir bila teori invisible hands & pasar bebas justru memunculkan ketimpangan/ ketidakdilan.

Teori invisibadamsmith-sentimentsle hands dikenalkan oleh Adam Smith (1723-1790) di dalam bukunya The Wealth of Nation (1776). Pandangan tersebut mengatakan bahwa pasar yang baik adalah pasar yang dibentuk oleh kompetisi antara penawaran dan permintaan. Negara harus tidak boleh mengintervensi pasar dalam bentuk apapun (semisal penetapan harga barang, upah kejra, dll) agar tercipta harga yang wajar sebagai wujud keseimbangan dari kompetisi bebas antara kekuatan penawaran dan kekuatan permintaan. Biarkan pasar digerakkan oleh kekuatan tersembunyi yang akan menyeimbangkan antara supply dan demand. Peran Negara dianggap justru akan mengganggun terciptanya efisiensi produksi dan distribusi yang seharusnya terjadi karena dorongan untuk memenuhi peningkatan permintaan.

Ide invisible hands secara langsung mendorong tuntutan kebebasan berekonomi termasuk diantaranya adalah kebebasan berproduksi dimana individu individu haruslah dapat mengembangkan kemampuan dan kuantitas produksinya sehingga diharapkan tercapainya kemakmuran yaitu kondisi dimana masyarakat bisa mendapatkan barang dan jasa semurah mungkin. Untuk mewujudkan hal itu maka masyarakat harus bisa mengakses semua bentuk resources baik itu berupa modal capital, bahan baku industri, mesin, tenaga kerja, dan lain lain agar tercipta produksi secara missal. Inilah semangat dari kapitalisme klasik yang melahirkan revolusi industri

Revolusi industri sendiri dalam sejarahnya disamping meninggalkan efek positif berupa inovasi tekhnologi produk dsb, namun justru lebih banyak efek negatifnya baik dalam aspek sosial maupun dalam aspek ekonomi itu sendiri. Revolusi industry terbukti justru hanya menciptakan kemakmuran bagi kalangan kapitalis borjuis saja sementara kalangan masyarakat khususnya pekerja buruh tidak merasakan hal yang sama. Derita buruh pabrik pada revolusi industry tidak ada bedanya dengan penderitaan kaum buruh tani pada masa feodalisme merkantilisme. Ibaratnya, revolusi industri kapitalisme klasik tiada lain sekedar melanjutkan sejarah feodalisme dan merkantilisme yang menciptakan masyarkat menderita

Karenanya ide invisible hands dikritik habis baik oleh kalangan Marxis mapupun kapitalis Keynessian yang intinya mengatakan tugas negaralah untuk melindungi warga dari penindasan sehingga Negara harus intervensi ke pasar. Dan tidak tepat pula untuk mengatakan invisible hands adalah God’s hand sebagaimana yang disampaikan oleh Adiwarman Karim dalam sebuah bukunya dimana beliau beralasan bahwa bisa jadi Adam Smith terinspirasi oleh perdagangan maju bangsa Arab (Islam) dimana Negara dilarang untuk mengintervensi harga di pasar sebagaimana perintah dari nabi Muhammad SAW terkait hal tersebut. Adiwarman Karim sendiri sebenarnya juga menggarisbawahi bahwa bedanya Invisible Hands dengan ekonomi Islam adalah bahwa ekonomi islam sendiri masih mengenal intervensi ke pasar namun bukan berupa kebijakan penetapan harga, upah dll.

Read the rest of this entry »

Posted in adam smith, ekonomi islam, kapitalisme, krisis ekonomi, liberalisme, pandangan politik, pencerahan | 2 Comments »

 
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.