Something inside my minds

Archive for the ‘pencerahan’ Category

Absurditas Teori Invisible Hands & Etika Bisnis Adam Smith

Posted by dnux on October 21, 2009

summary : adam smith sendiri pada masa akhirnya ternyata kuatir bila teori invisible hands & pasar bebas justru memunculkan ketimpangan/ ketidakdilan.

Teori invisibadamsmith-sentimentsle hands dikenalkan oleh Adam Smith (1723-1790) di dalam bukunya The Wealth of Nation (1776). Pandangan tersebut mengatakan bahwa pasar yang baik adalah pasar yang dibentuk oleh kompetisi antara penawaran dan permintaan. Negara harus tidak boleh mengintervensi pasar dalam bentuk apapun (semisal penetapan harga barang, upah kejra, dll) agar tercipta harga yang wajar sebagai wujud keseimbangan dari kompetisi bebas antara kekuatan penawaran dan kekuatan permintaan. Biarkan pasar digerakkan oleh kekuatan tersembunyi yang akan menyeimbangkan antara supply dan demand. Peran Negara dianggap justru akan mengganggun terciptanya efisiensi produksi dan distribusi yang seharusnya terjadi karena dorongan untuk memenuhi peningkatan permintaan.

Ide invisible hands secara langsung mendorong tuntutan kebebasan berekonomi termasuk diantaranya adalah kebebasan berproduksi dimana individu individu haruslah dapat mengembangkan kemampuan dan kuantitas produksinya sehingga diharapkan tercapainya kemakmuran yaitu kondisi dimana masyarakat bisa mendapatkan barang dan jasa semurah mungkin. Untuk mewujudkan hal itu maka masyarakat harus bisa mengakses semua bentuk resources baik itu berupa modal capital, bahan baku industri, mesin, tenaga kerja, dan lain lain agar tercipta produksi secara missal. Inilah semangat dari kapitalisme klasik yang melahirkan revolusi industri

Revolusi industri sendiri dalam sejarahnya disamping meninggalkan efek positif berupa inovasi tekhnologi produk dsb, namun justru lebih banyak efek negatifnya baik dalam aspek sosial maupun dalam aspek ekonomi itu sendiri. Revolusi industry terbukti justru hanya menciptakan kemakmuran bagi kalangan kapitalis borjuis saja sementara kalangan masyarakat khususnya pekerja buruh tidak merasakan hal yang sama. Derita buruh pabrik pada revolusi industry tidak ada bedanya dengan penderitaan kaum buruh tani pada masa feodalisme merkantilisme. Ibaratnya, revolusi industri kapitalisme klasik tiada lain sekedar melanjutkan sejarah feodalisme dan merkantilisme yang menciptakan masyarkat menderita

Karenanya ide invisible hands dikritik habis baik oleh kalangan Marxis mapupun kapitalis Keynessian yang intinya mengatakan tugas negaralah untuk melindungi warga dari penindasan sehingga Negara harus intervensi ke pasar. Dan tidak tepat pula untuk mengatakan invisible hands adalah God’s hand sebagaimana yang disampaikan oleh Adiwarman Karim dalam sebuah bukunya dimana beliau beralasan bahwa bisa jadi Adam Smith terinspirasi oleh perdagangan maju bangsa Arab (Islam) dimana Negara dilarang untuk mengintervensi harga di pasar sebagaimana perintah dari nabi Muhammad SAW terkait hal tersebut. Adiwarman Karim sendiri sebenarnya juga menggarisbawahi bahwa bedanya Invisible Hands dengan ekonomi Islam adalah bahwa ekonomi islam sendiri masih mengenal intervensi ke pasar namun bukan berupa kebijakan penetapan harga, upah dll.

Read the rest of this entry »

Posted in ekonomi islam, krisis ekonomi, pandangan politik, pencerahan | Leave a Comment »

Cerpen : Pengadilan Pohon Korma

Posted by dnux on August 11, 2009

Agenda hari ini di sidang pengadilan adalah mendengarkan tuntutan jaksa kepada sebuah pohon korma yang dituduh ikut membantu kegiatan subversif akhir akhir ini atau setidaknya dituduh ikut aktif berpartisipasi dalam rekruitment anggota teroris.

Jauh hari sebelumnya densus 88 telah mengisolasi dan mensterilkan sejauh radius 500 meter dari tempat tumbuh pohon kurma tersebut disebuah masjid yang dicintai oleh jamaahnya. Polisi juta telah memasng police line agar masyarakat tidak terkagum kagum pada pohon tersebut yang tegar walau telah beberapa kali di stigmatisasi negatif ..

“Geledah akarnya …!” perintah komandan lapangan “Bongkar kalau perlu, siapa tau disitu terdapat banyak potasium nitrat atau mungkin ada buku buku panduan jihad”

Segera kroconya berpangkat lettu letda menggeledah pohon itu mencabik cabik rumput sekitarnya tanpa permisi pada kambing kambing yang biasanya menikmati teduh pohon korma.

“Lapor pak, tidak ada potasium nitrat atau buku jihad, tapi kami menemukan AlQuran yang ditaruh rapi disampingnya. Apa perlu kami sita ?!” teriak kroco kroconya

“Jangan. Kalau seperti itu sih saya juga punya.”sanggah komandan

“Saya juga sering khatam walau tak tahu artinya. Kitab itu tidak salah, yang salah adalah penafsiran mereka” dia menjelaskan dengan bangga

“Sudah, angkut saja pohon kurma itu, nanti biar pengadilan yang memutuskan.Pasti nanti jaksa punya alasan yang memberatkan … atau kita minta analisis dari pengamat asing yang biasa memprovokasi media masa : Kidney Sones ..”

“Oh ya, jangan lupa .. ” lanjut komandan “Cari saksi saksi yang semakin memberatkan tuduhan … !”

dan pohon korma itu kemudian dibawa dengan paksa ke pengadilan tanpa perlawanan, karena dia memang bisanya hanya diam. Sidang pun digelar untuk mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan tuntutan jaksa.

“Pohon itu angker dan menakutkan … saya melihatnya sendiri banyak orang suka pakai gamis putih kaya kafan nongkrong didekatnya. mereka berjanggut panjang kaya mbah dukun dan jidatnya hitam kaya orang yang suka berantem … hi… ngeri .. ” kata saksi pertama

“Pohon itu berbahaya, anak saya sering terkena durinya” kata saksi kedua sinis “saya selalu mewanti anak, tetangga, saudara dan teman teman saya agar tidak dekat dekat dengan pohon itu apalagi bergaul dengannya, nanti bisa bisa terluka” tambahnya

“Pohon itu bukan asli dari negara ini jadi tidak boleh tinggal di Indonesia. Iklim, tanah dan air di negeri kita tidak cocok untuk jenis pohon seperti ini. Percayalah, bahwa pohon ini pun tidak akan berbuah dengan baik. Jadi buat apa tetap mempertahankan pohon ini. Ini adalah jenis tanaman trans-nasional yang berbahaya dan mengancam keanekaragaman kelapa asli nusantara” kata saksi ahli dari sebuah institusi terkemuka sambil menuding nuding pohon kurma dengan tatapan kebencian.

sementara itu, diluar gedung pengadilan banyak pendemo berteriak teriak dijalan meminta pohon kurma dilepaskan dari semua tuduhan. maklum, mereka hanya bisa berdiri dan berteriak disana karena kesaksian mereka tidak diperlukan di sidang pengadilan yang penuh rekayasa

“bebaskan”, “hentikan pengadilan”, “hidup kurma” demikian rata rata teriakan mereka. salah satu orator berdiri diatas bak terbuka dan berorasi “wahai pak hakim .. pak jaksa .. dengarkan … mengapa tidak kalian tangkap juga pohon palem yang banyak berdiri di pinggir pinggir jalan perumahan mewah ..? bukankah tanaman itu bukan asli Indonesia juga ? Apakah karena kalian sering nongkrong berpacaran dan beselingkuh dibawahnya ?”

sidang pun ribut .. sudah dipastikan orator itu akan segera diseret oleh petugas yang berjaga dihalaman depan pengadilan karena telah mencemarkan nama baik pak hakim dan pak jaksa yang sebenarnya masyarakat pun telah banyak tahu rumor rumor yang menimpa keduanya …

“Sidang diskors !!! kita lanjutakan besok untuk mendengarkan pledoi … tok tok tok …” dan hakim pun kemudian meninggalkan tempat

Sebelum peserta keluar, seorang gadis muda berpakaian khas pengadilan menyampaikan pengumuman : “bagi bapak bapak dan ibu ibu yang mau berpuasa bersama, minuman es kelapa dan juga buah korma sudah tersedia di dekat mushola. terimakasih atas perhatianya”

“horee …hore … yes!! ” ramai teriak dan sorak pengunjung sidang.

pohon kurma pun kemudia dibawa lagi ke sel untuk menunggu sidang lanjutan esok hari sementara hakim, jaksa, saksi, pegawai, sekuriti dan pengunjung ramai ramai ke mushola untuk buka saum bersama menikmati es kelapa & buah kurma sejumlah ganjil agar sesuai dengan contoh dari baginda Nabi.

Ya .. pohon kurma masih terus dicurigai dan didesak untuk dilarang tumbuh. Batang dan akarnya harus menjauh. Kalaupun ada maka batangnya tidak boleh terlalu tegap dan akarnya tidak boleh terlalu menancap. Cukup buahnya saja yang boleh masuk ke negeri ini karena bisa diperdagangkan, itupun syaratnya harus dikemas rapi dan ditulis “DATES” biar keren dan sesuai dengan keinginan pasar.

Wassalam
dnux.10 Agust 2009

keterangan klasifikasi tanaman :
- kurma : kingdom = plantae, family = Arecaceae, genus = phoenix
- kelapa: kingdom = plantae, family = Arecaceae, genus = cocos

Behind the story :

Pohon Kurma dalam cerpen ini adalah sinonim dengan Islam. Singkat cerita, Islam di Indonesia meski sudah dipeluk ratusan tahun tapi masih dipeluk sebagian yaitu buahnya (baca:akhlaq), adapun batang dan akarnya (baca:syariat & aqidahnya), masih harus dijauhi dan tidak boleh diterapkan seutuhnya karena dianggap akan merusak keutuhan bangsa.

Posted in cerpen, pencerahan, puisi, social illness | Leave a Comment »

Ketika moderator dialog cawapres adalah seorang tokoh sekuler

Posted by dnux on June 26, 2009

ini adalah pada saat dialog cawapres pada tanggal 23 Jun 09 yang dimoderatori oleh Komarudin Hidayat

Pertanyaan saya (moderator) berkisar antara hubungan agama & negara. Ada satu pandangan bahwa pertama indonesia masyarakatnya dikenal religious. agama tanpa instrumen politik negara lemah sulit melakukan perubahan sehingga hub agama & politik begitu kental.

Tapi persoalannya, ketika agama masuk pada wilayah politik itu menimbulkan ketidak sehatan. Kadang kadang pembusukan. Agama dipolitisir lalu politik di agamakan. Dan situasi menjelang pemilu atau apa saja itu nampak sekali. Nah nampaknya kita belum punya format bagaimana mestinya hubungan negara dan agama. Apakah agama itu diatas negara, atau agama dibawah (subordinate), atau agama disamping. Karena agama itu bersifat abosult sacral sementara negara itu rasional dan profane. Ketika dua duanya digabungkan selalu menimbulkan masalah.

Nah menurut sodara, kira-kira bagaimana memposisikan agama dan negara ?

——————-

Nampak sekali kesekulerannya memaksakan suatu pandangan “agama itu bersifat abosult sacral sementara negara itu rasional dan profane” untuk memisahkan antara agama dan keduniaan (negara). Agama itu adalah benda sakral yang tidak boleh masuk dunia yang kotor. Agama itu adalah benda ghoib (irasional atau setidaknya supra rasional) sementara dunia itu adalah rasional. Lebih fatal lagi adalah opini yang dipaksakan “Ketika dua duanya digabungkan selalu menimbulkan masalah

——————-

Kritik atas statement si moderator yang berbahaya kalau di iyakan :

1. Apakah agama itu absolut ?

a. Jawaban = iya dalam pengertian aqidah. Aqidah tidak boleh ditawar tawar b. Jawaban = tidak dalam pengertian bahwa ada bagian dari agama kemungkinan untuk berbeda diantaranya adalah masalah tatacara ibadah, muamalah dll

2. Apakah agama itu sakral ?

a. Jawaban = iya untuk pengertian alQuran sebagai sumber utama agama Islam adalah kalam Allah SWT, harus memegang dalam keadaan suci dari hadats kecil ataupun besar

b. Jawaban = tidak untuk pengertian bahwa agama juga mengatur hal tetek bengek seperti thoharoh dari hadats besar dan hadats kecil

3. Apakah agama itu tidak rasional ?

a. Jawaban = (1) iya kalau itu untuk selain Islam. (2) untuk beberapa bagian dari agama seperti cara sholat dll. Itu harus ngikut saja gak usah dicari cari alasannya mengapa sholat subuh itu 2 rokaat dll

b. Jawaban = tidak dalam hal aqidah Islam. semua bisa dibuktikan dengan akal/rasio atau sesuatu yang dipastikan kebenarannya menurut rasio. Demikian juga hukum Islam bisa dipahami secara rasional. Larangan riba bisa dichalange effet dan deffectnya

4. Apakah negara itu profan ?

a. Jawaban = iya kalau negara itu tidak memang berdasar agama tertentu sehingga kehilangan panduan bagaimana bernegara yang benar menurut agama

b. Jawaban = tidak yaitu bahwa negara itu masuk dari bagian agama. Seperti kata imam Ghozali : negara dan agama adalah saudara kembar.

5. Apakah agama dan negara itu kalau digabungkan selalu menimbulkan masalah ?

TIDAK ! (tidak ada kemungkinan jawaban iya). yang disoroti orang2 sekuler seperti komarudin hidayat hanya kasus kasus kedzoliman negara kepada masyarakat atas nama agama. Padahal apapun landasan negara itu, baik itu agama atau non agama sperti komunisme dan demokrasi, selalu terjadi pendzaliman atas nama dasar negara tersebut.

Lihatlah betapa atas dasar sosialis maka uni soviet melarang orang untuk menjalankan ritualnya. Artinya sosialis pun menyebabkan penzaliman warganya. Demikian juga turki atas nama sekulerisme maka Mustafa Kemal memaksa simbol simbol agamapun diberangus dan adzan pun tidak boleh dikumandangkan dalam bahasa arab.

Lihat pula atas nama demokrasi dan HAM maka amerika menghajar Iraq, Afghanistan, Somalia, dsb. Tengok pula bagaimana praktek penerapan Islam sebagai landasan dan hukum negara tidak pernah menjadi masalah kecuali sekedar perebutan kekuasaaan diantara pembesar2 kerajaan. Sedang rakyatnya selalu gemah ripah loh jinawi.

Terbukti bahwa landasan apapun itu dalam sebuah negara maka sangat mungkin terjadi penzaliman. Jadi statement bahwa agama dan negara kalau digabungkan itu selalu menjadi masalah adalah pertanyaan ambigu moderator sekuler untuk penggiring agar yang ditanya menyetujui pendapat sekulernya untuk menjauhkan agama dari negara dengan menutupi fakta baha sebenarnya bahwa hubungan dasar negara (agama atau ideologi apapun ) dengan negara itu sendiri bisa menimbulkan masalah bagi warganya.

Lha herannya kok yang ditanya mantuk mantuk saja yah ? apakah mereka setuju dengan statement moderator ? wallahu a’lam ..

Wassalam

dnux

Posted in aqidah, pandangan politik, pencerahan | Leave a Comment »

Mendudukkan Hadits Kuraib dalam Prespektif Penentuan Awal/Akhir Romadhon dan Problem Kesatuan Umat Islam

Posted by dnux on June 3, 2009

Abu Dhabi – Banda Aceh: 3012.5 miles, Merauke – Banda Aceh : 3250.5 miles (Tools : http://www.infoplease.com/atlas/calculate-distance.html). Kesimpulan : Banda Aceh lebih dekat ke Abu Dhabi dibandingkan ke Merauke. Lalu dengan alasan apa kita bisa memaksa Merauke untuk ngikut Ru’yat hilal nya Banda Aceh sedangkan Banda Aceh dilarang ngikut ru’yat hilal-nya Dubai ?

Pengantar

Terdapat dua hal  yang sering dicampuradukkan oleh masyarakat terkait masalah Romadhon yaitu (1) tentang kaidah penetapan awal/akhir Romadhon itu sendiri, dan (2) tentang keharusan memulai/ mengakhiri romadhon dan menyelanggarakan sholat ’Ied Fitri bersama pemerintah. Dan bila kita klafsikasikan, maka setidaknya ada tiga kelompok yang mewajibkan dirinya Sholat ’Ied Fitri puasa bersama pemerintah

Kelompok pertama adalah golongan orang kebanyakan yang melihat dua hal tersebut sebagai hal yang sama saja. Mereka kebanyakan juga tidak terlalu berpusing ria memperhatikan bagaimana kaidah yang benar dalam penetapan awal/akhir Romadhon, yang penting mengikuti apa kata pemerintah benar atau salahnya. Toh kalau salah yang nanggung dosanya juga pemerintah. Golongan seperti ini adalah orang yang sebenarnya menjerumuskan diri dan orang yang diikutinya (pemerintah dll) kedalam kesalahan berjamaah karena keengganannya untuk mencari ilmu dan keengganannya untuk menasehati sesama muslim, termasuk kepada penguasa

Kelompok kedua adalah golongan yang dalam dirinya telah terpatri prasangka buruk kepada sesama umat Islam di luar golongannya bahwa siapapun yang berbeda dengan pemerintah maka mereka adalah penentang penguasa atau bahkan dikatakan sebagai pembelot, pemberontak, dll. Padahal mereka mengetahui bahwa pendapat pendapat dari ulama ulama qodim tentang boleh tidaknya berbeda dengan penguasa dalam hal mengawali/ mengakhiri puasa termasuk juga pelaksanaan Sholat ’Ied.

Sedangkan kelompok ketiga hampir sama prinsipnya dengan kelompok kedua, namun anehnya mereka hanya toleran terhadap perbedaan penetapan awal/akhir puasa golongan lainnya (ABC dll ) namun sangat antipati terhadap perbedaan penetapan awal/akhir puasa dari golongan lainnya (XYZ dll)  dengan labelisasi wahabi, arabisme, transnasionalisme dan lain sebagainya.

Biasanya kelompok kedua dan ketiga ini selalu bertentangan (tanaqudh) pendapat dalam segala wabil khusus dalam masalah ibadah. Sepengetahuan kami, bisa jadi hanya dalam permasalahan berpuasa bersama pemerintah inilah mereka memiliki pendapat yang sama. Keduanya pun juga menggunakan hadits Kuraib secara bias untuk menjustifikasi kebenaran pendapat mereka.

Kok bias ? Ya … dan InsyaAllah dalam artikel ini dengan keterbatasan pemahaman saya, akan saya coba uraikan kebiasan tersebut dimana kebanyakan pada akhirnya adalah nukilan saya dari pendapat pendapat mu’tabar yang tersebar di buku buku ataupun di internet dan lain sebagainya.

Kami menujukan risalah ini bagi sahabat sahabat kami yang sedang kebingungan dan terombang ambing dalam masalah penentuan awal/akhir ramadhan apakah harus mengikuti pendapat pemerintah atau tidak. Kebingungan itu sebenarnya tidak perlu terjadi asal setiap orang mengetahui benar bagaimana pendapat itu digali (di-istinbath) lalu qona’ah (menetapi) terhadap kebenaran proses dan hasil istinbath tersebut, terlepas apakah hasil akhirnya sama atau tidak dengan yang diyakini selama ini. Dengan mengetahui pokok pembahasan tersebut pada akhirnya yang diharapkan adalah kesadaran bahwa bahwa bisa memahami kewajaran perbedaan pendapat untuk kemudian sebagai sesama muqolid (pengikut pendapat ulama) ataupun sebagai tholibin (orang yang baru belajar) tidak saling mencela satu sama lain.

pdf filenya : http://www.scribd.com/doc/16097901/Mendudukkan-Hadits-Kuraib-dalam-Prespektif-Penentuan-Awal-Akhir-Romadhon-dan-Problem-Kesatuan-Umat-Islam

Read the rest of this entry »

Posted in fiqh keseharian, pencerahan | Leave a Comment »

Saatnya Caleg Ulama Menjadi Politisi Sesungguhnya

Posted by dnux on April 13, 2009

Pemilu 2009 belum juga usai penghitungannya, namun di beberapa tempat telah beredar berita munculnya caleg yang stress karena jumlah suara tidak mencapai target yang diharapnkan. Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Jiwa dan juga tempat pengobatan alternatif pun jauh hari telah bersiap diri menerima order dari keluarga caleg sebelum caleg tersebut bertambah parah stressnya atau mencegah si caleg mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri akibat tidak kuat menanggung resiko moril ataupun resiko materiil dari kekalahan tersebut.
Penyebab stress caleg bisa terjadi bila si caleg terlalu PD dan gagal mencapai target terutama bila niatnya hanya menjadikan DPR sebagai ajang permak image dan penghasilan alias memperjuangkan egonya semata melalui dana kampanye yang sangat besar sebagai ajang pertaruhan. Bila seperti ini bagaimana diharapkan menyisihkan egonya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tentu dia akan lebih memilih egonya daripada suara masyarakat yang katanya diwakilinya.
Munculnya caleg – caleg stress tersebut sebenarnya menunjukkan kepada kita betapa banyaknya caleg yang sebenarnya memang tidak pantas menjadi anggota legislatif karena tidak memiliki mental yang kuat yang sangat dibutuhkan untuk menjadi seorang negarawan. Seorang negarawan haruslah pejuang. Seorang pejuang harusnya memiliki mental tanding yang kuat, bukan mental tempe walau tidak terpilih dalam pemilu legistlatif.
Caleg stress juga menunjukkan mereka bukan caleg yang ideologis atau mungkin malah tidak memiliki ideologi tertentu selain sekedar klaim saja. Caleg yang ideologis memiliki semangat luar biasa didorong keyakinan kebenarnan ideologinya. Mereka tidak akan pernah berhenti berjuang karena hanya gagal menjadi anggota legislatif. Dia akan tetap memperjuangkan ideologi dan kepentingan politiknya baik di dalam atau di luar parlemen karena dia yakin bahwa hanya ideologi nya yang layak diperjuangkan dan diterapkan di masyarakat dan menjadi pijakan peraturan perundang undangan.
Demikian juga bagi ulama yang pada saat ini juga banyak mengikuti ajang pemilu caleg, maka banyak yang menyambut mereka karena sesungguhnya umat  sudah sejak lama umat juga rindu munculnya ulama politisi yang lantang dalam menegakkan Islam atau beramar ma’ruf nahi mungkar terhadap kebijakan kebijakan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Syariat Islam adalah rahmatan lil ‘alamiin. Undang undang yang tidak sesuai dengan syariat Islam meski tampak baik dzohirnya atau menawarkan solusi cerdas untuk waktu sesaat, namun sesungguhnya solusi diluar Islam adalah virus yang sewaktu waktu merusak tubuh dan jiwa masyarakat dalam entah dalam rentang waktu menengah atau dalam waktu panjang.
Barangkali sebenarnya ulama juga banyak beramar ma’ruf nahi mungkar terhadap pemerintah daerah dan mungkin seringkali disampaikan dalam pengajian umum atau bahkan bisa jadi dalam mimbar jumat. Aktivitas tersebut sebenarnya juga adalah politik dan mereka sebenarnya telah menjadi politisi, namun tidak disadari. Hanya saja aktiitas politik mereka hanya bersifat fire fighting saja. Pemadam kebakaran terhadap realitas yang telah terjadi. Bukan bersifat mengendalikan sebagaimana makna term politik itu sendiri, yaitu untuk mengatur/mengendalikan urusan umat (riayatus su’unil umat)
Aktivitas politik yang benar adalah memandang realitas politik dan keterkaitan realitas tersebut dengan kepentingan kepentingan ideologis dibelakangnya. Dengan kata lain, ulama politisi harus selalu memandang realitas berdasarkan sudut pandang ideologis terhadap sesuatu yang bakal terjadi menimpa masyarakat. Diataranaya adalah selalu mengkritisi draft undang undang, peraturan daerah dan lain lain yang sekiranya akan membahayakan umat sebab tidak sesuai dengan syariat Islam.
Lebih dari itu, aktivitas politik tingkat tinggi ulama politisi adalah dengan mengarahkan masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang sesuai dengan syariat Islam. Menyadarkan umat bahaya dunia akhirat bila tidak menerapkan sistem Islam. Menggambarkan kepada mereka tatanan sistem Islam yang adil dan mensejahterakan serta membongkar kejahatan sistem demokrasi yang sekian lama mmbuat mereka terdzolimi, terambil hak hak dasarnya dan menjauhkan mereka dari kehidupan yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan.

Kita patut berkaca pada Imam Ghozali yang dalam uzlahnya “menjadi oposisi pemerintah” dengan tidak mendukung Madarasan Nidzamiyah yang dicapnya hanya menjadi setempel kedzaliman penguasa. Beliau juga mengeluarkan kitab Nashihatil Mulk yang berisi kritik + nashihat kepada pemerintah & jajarannya. Demikian juga yang dilakukan para sahabat dan para tabi’in dalam mengotrol menasehati penguasa agar tetap berjalan pada sistem Islam. Kita tidak perlu menjadi oposisi, karena mu’min adalah bersaudara. Kewajiban kita adalah untuk saling menasehati. Meluruskan bila ada kekeliruan dari saudara kita.
Jadi, caleg ulama yang gagal terpilih seharusnya tidak berhenti karir politiknya karena tidak jadi duduk di DPR. Bahkan ini adalah saat yang tepat untuk menjadi politisi sesungguhya, yang senantiasa aktif mengontrol dan mengoreksi penguasa (termasuk juga anggota DPR) agar berjalan sesuai dengan syariat Islam, baik terhadap undang undang yang telah disahkan atau yang sedang diusulkan.
Itulah sikap ulama sejati pewaris nabi. Menjadi politisi untuk melindungi umat dari kedzoliman sistem dan undang undang yang tidak adil. Hanya undang undanga yang keluar dari aqidah dan syariah Islam lah yang pasti memberi keadilan dan memberi kesejahteraan pada masyarakat, bukan demokrasi.
Wassalam
Dwi Nugroho

Posted in pandangan politik, pencerahan, social illness | Leave a Comment »

pada pukul setengah dua

Posted by dnux on March 27, 2009

Yang kupuja tak bosannya menantiku tuk berjumpa
di setiap kurang lebih pada pukul setengah dua
namun detak jam dinding selalu menahanku di sofa
menyuruhku bersabar menanti akhir kisah telesinema
kadang membisikiku untuk tidak tertipu score sementara
sementara dzikirku telah terparkir dan terperkur di ranjang
bersama suara jengkerik yang menyendiri di basah ilalang
bertasbih dalam irama yang teratur nan panjang
hingga rekah pagi datang menjelang ..

Posted in pencerahan, puisi | Leave a Comment »

Muhasabah : Mari Berhijrah dengan Serius

Posted by dnux on December 28, 2008

Genap 30 tahun kita melewati gerbang abad 15 H, suatu abad yang dahulu didengungkan oleh para ulama, pemikir, tokoh di seluruh dunia islam sebagai abad kebangkitan Islam, namun hingga kini umat Islam masih terjajah secara politik, sosial, ekonomi, budaya, militer dan lain sebagainya. Hijrah menuju keadaan yang lebih baik seakan masih jauh dari jangkauan ketika yang terjadi justru semakin banyaknya penguasa komprador yang ikhlas mengekor langkah Barat bahkan di Timur Tengah sendiri.

Hijrah menuju masyarakat Islami juga masih jauh tergambar di Indonesia. Meski pada era 90- gelora kebangkitan Islam mulai nampak di dunia politik sosial budaya, namun Islam masih tetap dianggap sebagai hantu ideologis yang harus diusir dari dunia nyata. Hal itu terlihat jelas dari sikap alergi para praktisi politik, ekonomi, sosial, hukum, pemerintahan dan keamanan untuk membicarakan kembali Piagam Jakarta ataupun isu Syariat Islam bagi Indonesia .

Sikap tersebut juga masih tampak di kalangan aktivis Islam itu sendiri. Meski telah 10 tahun umat Islam terlepas dari pemerintahan Orba yang represif terhadap Islam, namun belum banyak yang berani menyodorkan Islam sebagai solusi kemasyarakatan dan kenegaraan. Keberanian baru nampak ketika ada  isu terkait masalah aqidah (kristenisasi, nabi palsu dll) atau terkait isu penyakit sosial kambuhan (judi, miras, pelacuran dll). Jarang sekali aktivis baik itu ulama atau tokoh ormas Islam yang mengkritik undang undang sekuler kapitalis, yang justru merupakan biang terjadinya seluruh penyakit aqidah, akhlaq, ekonomi, sosial kemasyarakatan dan lain lain.

Imam Ahmad bin Hambal senantiasa berkata “Jika seorang alim menjawab dengan takut sehingga orang bodoh bertambah bodoh, lalu kapan kebenaran akan tampak”.  Puluhan tahun  beliau sabar menerima cercaan, pukulan ataupun deraan untuk menentang penguasa yang memaksakan pendapat AlQuran adalah makhluq. Akhirnya pertolongan dari Allah SWT datang, khalifah berikutnya (Mutawakkil 234H) melarang beredarnya pendapat sesat tersebut di seluruh negeri. Pertolongan itu insyaAllah juga karena adanya suara lantang dari para hamba Allah yang ikhlas yang tegas menyampaikan kalimat haq didepan penguasa dzolim walau nyawa taruhannya.

Saat ini kita butuh tokoh yang mau menyuarakan kebenaran. Tokoh yang mau melantangkan ajakan untuk hijrah ke dalam sistem Islam secara kaffah. Hijrah dari sekulerisme/kapitalisme yang merusak dan menghancurkan setiap sendi kehidupan masyarakat. Masyarakat Islam mendambakan syariat Islam sebagai sistem yang diyakini mampu membawa kesejahteraan dan kebahagiaan duni akhirat. Menurut jajak pendapat dari SEM Institute tahun 2008, 72% masyarakat di Indonesia setuju dengan penerapan Syariat Islam dalam kancah bernegara. Survey yang sama di hasilkan oleh Roy Morgan Research (Juni 2008)  mengatakan  52 persen rakyat Indonesia menuntut Penerapan Syariah Islam. Survei dari PPIM UIN Syarif Hidayatullah pun menunjukkah bahwa 75 masyarakat Indonesia setuju bahwa  pemerintahan yang berdasarkan syariat Islam adalah yang terbaik bagi Indonesia .

Kapan kita serius untuk hijrah dari kapitalisme menuju sistem Islam ? Padahal semuanya telah mengetahui akan keharaman dan kemudhorotan sistem kapitalisme yang bertumpu pada ekonomi ribawi dan spekulatif,  penggunaan fiat money,  bursa saham serta privatisasi kekayaan publik. Sistem cacat buatan manusia itu juga jelas jelas selalu menciptakan krisis ekonomi setiap 10 tahun-nya yang menyebabkan masyarakat Indonesia tidak pernah lepas dari kemiskinan dan penderitaan sosial.  Dan Tahun 2009 akan semakin banyak perusahaan colaps, puluhan ribu atau jutaaan orang akan kehilangan pekerjaan dan jumlah kriminalitas dan penyakit sosial lainnya pun akan meningkat menyusul krisis global tahun 2008 ini.

Kita harus berhenti berteori tentang kemuliaan 1 Muharram, saatnya untuk mewujudkan hijrah yang serius sebagaimana hijrahnya nabi dan para sahabat dari Makkah ke Madinah. Dari peradaban jahiliah menuju peradaban yang rahmatan lil ’alamin. Kita harus menunjukkan dengan dada terbuka kemauan dan tekad kita untuk berhijrah sebagaimana Rasulullah SAW dan para sahabat turun ke jalan berbaris dalam 2 shaf mengelilingi ka`bah dengan meneriakkan takbir berulang ulang sehingga terbuka mata dzohir dan mata batin masyarakat Makkah bahwa Rasulullah SAW dan para sahabat sungguh serius hendak mewujudkan peradaban baru yang akan menggusur peradaban jahiliah mereka.

Rasulullah SAW, para sahabat, para tabiin dan juga para imam madzab tidak pernah gentar menyuarakan kebenaran walau kebenaran yang disuarakan itu menentang aturan normatif ataupun hukum positif yang berlaku ditengah masyarakat. Mereka tidak pernah peduli akan hal itu semua. Kitapun harus bersikap demikian. Kita harus memaparkan sistem Islam sedetail detailnya kepada masyarakat tanpa menutup nutupi sebagian kecil apalagi sebagian besarnya dengan alasan hal itu tidak sesuai dengan aturan normatif atau hukum positif negeri ini. Itu semua harus kita lakukan, kalau memang benar kita serius untuk berhijrah dari sistem kapitalisme ini, bukan sekedar berfantasi saja.
Wassalam. Muhammad Nugroho

Posted in aqidah, krisis ekonomi, pencerahan, pribadi mulia | Leave a Comment »

RUU Pornografi = Legalisasi Pornografi di Indonesia

Posted by dnux on November 26, 2008

mari kita baca definisi pornografi di RUU tsb :

Pasal 1 ayat 1 : Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

ambigu ..

  1. kalau cuman foto wanita berkini atau rok mini sekarang mungkin sudah tidak membangkitken hasrat seksual … sebab sudah banyak dicekoki di TV dan menggeser trigger munculnya nafsu/hasrat seksual
  2. demikian juga istilah “melanggar nilai2 kesusilaan”, maka sebenarnya nilai2 kesusilaan itu juga sudah bergeser, bisa jadi rok mini buat kerja dianggep sesuai dg norma/susila saat ini

Pasal 4 ayat 1 Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat: a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; b.kekerasan seksual; c.masturbasi atau onani; d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau e.alat kelamin.

ambigu lagi

  1. jadi yang dilarang itu adalah menampilkan orang “gituan” baik berpasangan atau self service .. kalau cuman ciuman atau “ciuman” kagak nape
  2. telanjang itu maksudnya apa ? tanpa busana selembarpun ? bikini itu telanjang gak ? pake celana ketat nan basah boleh gak ?

yang lebih parah lagi

Pasal 16 : Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.

so .. kalau diatas usia anak (usia > 18) boleh ngakes pornografi asalkan tidak memenuhi kriteria pornografi di UU ini. artinya, yang berusia > 18 boleh foto dan difoto dg pakaian minim asal tidak terkesan telanjang. boleh juga menonton filem ciuman atau “lebih” asal tidak terkesan berhubungan badan

sah … tok tok tok … palu diketok…

ya … perjuangan sekian puluh tahun akhirnya kandas. kebatilan menang diosebabkan karena ketidaksabaran dalam berjuang dan lelah mendapat tekanan dari kaum islamphobia ..

padahal Allah SWT bersabda :  ” Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. .” (QS 5:54)

ngotot dan sabar (keep on fighting) adalah sarat kemenangan ..

Posted in pencerahan, pornografi, social illness | Leave a Comment »