Something inside my minds

Archive for the ‘Uncategorized’ Category

Tafsir QS Al-Baqarah 273 : Mereka yang tidak meminta-minta

Posted by dnux on April 29, 2012

(272)
ﺀﺍﺮﻘﻔﻠﻟ ﺍﻭﺮﺼﺣﺃ ﻦﻳﺬﻟﺍ ﻪﻠﻟﺍ ﻞﻴﺒﺳ ﻲﻓ ﺎﺑﺮﺿ ﻥﻮﻌﻴﻄﺘﺴﻳ ﻻ
ﻲﻓ ﻢﻬﻓﺮﻌﺗ ﻒﻔﻌﺘﻟﺍ ﻦﻣ ﺀﺎﻴﻨﻏﺃ ﻞﻫﺎﺠﻟﺍ ﻢﻬﺒﺴﺤﻳ ﺽﺭﻷﺍ
ﻢﻫﺎﻤﻴﺴﺑ ﻻ ﻥﻮﻟﺄﺴﻳ ﺱﺎﻨﻟﺍ ﺎﻓﺎﺤﻟﺇ ﺎﻣﻭ ﺍﻮﻘﻔﻨﺗ ﻦﻣ ﺮﻴﺧ
273)ﻢﻴﻠﻋ ﻪﺑ ﻪﻠﻟﺍ ﻥﺈﻓ)
T
(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang
terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak
dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu
menyangka mereka orang kaya karena
memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal
mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka
tidak meminta kepada orang secara mendesak.
Dan apa saja harta yang baik yang kamu
nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya
Allah Maha Mengatahui.

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

Paket Internet Simpati dll

Posted by dnux on March 30, 2012

*sesekali nulis ringan  …

Buat yg punya device galaxy & htc bisa dg Rp 50.000 bisa dapet unlimited dg dial ke *253#

 

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

Tidak jelasnya hukum syara tentang menabung di Bank Syariah !!!

Posted by dnux on January 31, 2012

Hehehe … provokatif banget judulnya. Tapi memang begitu, jangan menabung di bank syariah sampai anda tahu benar makna tabungan atau menabung itu sendiri. Kalau menabung di celengan rumah atau di bawah bantal sudah jelas, yaitu menaruh di tempat kita sendiri, tidak melibatkan orang lainnya sehingga tidak masuk dalam cakupan istilah muamalah. Kalau menabung di bank Ribawi yang dengan bunga, tentu gak usah dibahas panjang lebar disini, cukup satu kata : Haram ! (yang ngotot halal ya silahkan saja mempertanggung-jawabkan pendapatnya tersebut di hari kiamat) [ notes : saya garis bawahi kemudian di bold kata2 "yang dengan bunga", sebab ternyata ada Bank Ribawi yang bisa menghapuskan item riba, untuk detailnya tanyakan pada CS bank tsb apakah bisa menghapus item riba-nya]

Sedangkan “menabung” di bank itu tentu melibatkan pihak kedua yaitu bank itu sendiri sehingga terkategori sebagai aktivitas muamalah. Dalam muamalah harus jelas hukumnya, apakah menabung di bank masuk kategori (1) menitipkan uang ke Bank ? atau (2) meminjamkan uang kepada Bank ? atau (3)  menghutangi si Bank ? atau  (4) menginvestasikan uang untuk diolah bank tersebut ?

Semisal seorang laki dan wanita berumah tangga, harus jelas apakah aktivitas ber-rumah tangga itu merupakan nikah atau sekedar kumpul kebo. Jadi istilah berumah tangga itu sendiri harus jelas aktivitasnya, karena beda aktivitas tentu beda konsukuensinya.

Demikian pula dalam “menabung”, konsukuensi (hak/kewajiban) antara menitipkan tentu berbeda dengan menghutangi. Barangkali diantara kita ada yang berkata : “kan sama saja, yang penting naruh uang lalu kembali sejumlah itu + keuntungannya”. Ya, ini adalah akibat dari pemikiran yang tidak tahu atau tidak peduli bagaimana Syariat Islam mengatur masalah muamalah, karena walupun sama-sama menghasilkan anak yang membahagiaan rumah tangga, namun nikah dan kumpul kebo tentu beda hukum dan konsukuensi di dunia dan di akherat.

Tulisan ringkas ini mencoba menyajikan mendetailkan makna terselubung dari istilah menabung serta sedikit menyajikan konsukuensi dari beberapa hukum muamalah yang biasanya dianggap orang masuk dalam pengertian menabung :

1.    Menitipkan

Dalam fiqh, akad mentipkan disebut sebagai akad Wadi’ah yaitu “Akad yang dilaksanakan untuk menjaga sesuatu yang dititipkan”. Akad ini pada dasarnya adalah akad tolong menolong, bukan akad imbal jasa dengan upah (ijaroh)

Read the rest of this entry »

Posted in bisnis islami, ekonomi islam, kapitalisme, pencerahan, Uncategorized | 3 Comments »

Me-Yatsrib-kan Indonesia

Posted by dnux on October 31, 2011

Pikiran positif akan menghasilkan tindankan positif . Kita mengibaratkan negara dan masyarakat tempat kita hidup, apakah sebagai kota Makkah atau mengibaratkannya sebagai kota Yatsrib ??

Keseluruhan umat Islam saat ini di dunia ini berada pada periode Makkah, termasuk juga di Indonesia maupun di Arab Saudi. Makna periode makkah adalah dimana periode dimana aqidah dan syaraiat Islam tidak menjadi landasan dalam kehidupan sosial hukum kenegaraan. Inilah periode yang disebut dengan periode jahiliyah dimana situasinya sama ketika Rasulullah SAW masih berada di Makkah.

Eits .. banyak yang tersinggung karena dikatakan masyarakat sekarang sama dengan masyarakat jahiliah. Bukankah masjid ada dimana mana ? gerakan dzikir dimana mana ? bank syariah ? pesantren ? dll … kok bisa bisanya disebut masyarakat jahiliah ?

Sabar bro ..  dulu ketika Muhammad SAW di Makkah dan sudah diangkat menjadi nabi dan rasul sejak usia 40th dengan membawa agama Islam, tidak serta merta masyarakat Makkah langsung disebut masyarakat Islam. demikian jugaketika dakwah sudah berkembang ke semua kalangan dan sudah banyak orang sholeh menjaga ibadah dan pergaulannya, serta ada  juga masjid/mushola milik pribadi seperti milik Abu Bakar RA, namun toh waktu itu masih dalam kurun “periode jahiliah”. Baru disebut periode Islam ketika Rasulullah SAW menapakkan kakinya di bumi Hijrah, yaitu kota Yatsrib yang kemudian disebut Madinatun Nabi.

Karena itu, seluruh tanah arab dan seluruh dunia pada waktu itu kita sebut sebagai masyarakat jahiliah, walaupun di utara sana ada daerah Syam dan Mesir yang dihuni oleh banyak kaum Yahudi dan Nasrani yang mereka itu juga ada yang tinggal di tanah arab termasuk di Makkah dan juga di Yastrib.

Yang menjadi masalah adalah – dengan mengasosiakan pada keadaan masa lalu kala Nabi SAW berjuang sebelum hijrah – dimanakah dan seperti apakah wilayah kita tinggal ?? Apakah kita mengibaratkan negara dan masyarakat kita sebagai kota Makkah atau mengibaratkannya sebagai kota Yatsrib dimana kedua-duanya adalah kota jahiliah sebelum hijrah yang akhirnya memuliakan Yatsrib dan menghinakan Makkah hingga kelak ditaklukkan dalam Futuh Makkah

Apa bedanya ??  Kan sama saja …

Jelas sangat beda. Pikiran positif akan menghasilkan tindankan positif . 

Pikiran yang terbangun dengan mengasosiakan wilayah kita tinggal sebagai Makkah :

  • kita asosiasikan semua benda yang dikultuskan masyarakat adalah sebaga berhala berhalaseperti latta uzza yang harus dirobohkan atau dihancurkan
  • kita asosiasikan orang yang belum menerima dakwah sebagai abu jahal, abu lahab, walid bin mughirah, abu sufyan dll yang mana tidak ada ampun kecuali harus dicerca, dikafirkan dll
  • kita merasakan begitu banyak penghalang dalam dakwah dan sedikit peluang munculnya penolong, kita bersikap bertahan dan siap melawan propaganda dsb, gerah pada “penentang dakwah”
  • atau parahnya kita mungkin melihat masyarakat ini sebagai masyarakat yang kelak akan diperangi

Pikiran yang terbangun dengan mengasosiakan wilayah kita tinggal sebagai Yatsrib:

  • kita tidak melihat  benda yang dikultuskan masyarakat sebagai berhala yang mendominasi masyarakat
  • kita asosiasikan orang yang belum menerima dakwah sebagai Usaid bin Hudhair dan Sa’ad bin Mu’adz  yang kelak adalah penggerak masyarakat untuk menerima dakwah dan menjadi garda terdepan di medan pertempuran
  • kita merasakan begitu banyak peluang adanya penolong dakwah dan bersabar untuk mendapatkan pertolongan dari mereka
  • kita merasakan wilayah kita tinggal sebagai cikal bakal menyatukan hati-hati umat beriman

Karena itu, sudah selayaknya kita berpikir ulang untuk mengasossiasikan hal hal yang positif agar terbangun gerak dan pengaruh yang positif bagi kita maupun yang berinteraksi dengan kita. Meminimalisasi friksi dan kontraproduktif yang tidak perlu akibat pengaosiassian negatif kita sendiri. Wallahu A’lam

 

 

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

Pemahaman saya tentang Hadits Hudzaifah : Dukhan, Duat Ilaa Abwabi Jahannam & Itazilu Firqah (Asap, Penyeru ke Pintu Neraka, Menjauhi Firqah)

Posted by dnux on September 16, 2011

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنْ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ إِلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا فَقَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

Orang-orang bertanya kepada Rasulullah saw tentang kebaikan.Sedangkan aku bertanya kepada beliau saw mengenai keburukan, karena khawatir keburukan itu akan menimpaku.Aku bertanya, ”Ya Rasulullah, sesungguhnya, kami dahulu berada di masa jahiliyyah dan keburukan.Lalu, Allah mendatangkan kepada kami kebaikan ini.Lantas, apakah setelah kebaikan ini akan datang keburukan?Nabi saw menjawab, ”Ya”. Saya bertanya lagi,”Apakah setelah keburukan itu akan ada kebaikan? Nabi saw menjawab, ”Ya, dan di dalamnya terdapat ”dukhan (asap/kotoran)”Aku bertanya, ”Apa asap itu?” Beliau menjawab, ”Kaum yang memberi petunjuk bukan dengan petunjukku; yang mana kamu mengenal mereka, dan kamu akan mengingkari”.Aku bertanya lagi, ”Apakah setelah kebaikan itu akan datang keburukan lagi? Nabi saw menjawab, ”Ya, orang-orang yang mengajak ke pintu-pintu neraka.Siapa saja yang menerima ajakan mereka menuju pintu-pintu neraka, mereka akan melemparkannya ke dalam neraka”.Aku bertanya lagi, ”Ya Rasulullah, beritahukanlah sifat-sifat mereka kepada kami”.Nabi saw menjawab, ”Mereka memiliki kulit yang sama dengan kita, dan berbicara dengan bahasa-bahasa kita”.Aku bertanya lagi, ”Apa yang engkau perintahkan kepada kami, jika hal itu menimpaku?Nabi saw menjawab, ”Tetapilah jama’at al-Muslimiin dan imam mereka”.Aku bertanya, ”Lalu, bagaimana jika mereka tidak memiliki jama’ah dan imam”.Nabi saw bersabda, ”Jauhilah semua firqah tersebut, meskipun engkau harus menggigit akar pohon, hingga kematian menjemputmu, sedangkan engkau tetap dalam keadaan seperti itu”.[HR. Bukhari Muslim]

Dalam hadits di atas ada dua hal yang Allah dan RasulNya perintahkan kepada kita untuk mewaspadai dua golongan orang yaitu dakhonun (asap/bau) dan du’at ilaa abwabi jahanam atau penyeru pada pintu neraka  serta memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada imam dan jamaah serta menghindari firqah manakala tidak ada imam dan jama’ahnya.

1.      Mewaspadai adanya dukhon (دَخَنٌ) atau asap/bau

دَخَنٌ (asap/bau) yang dimaksud dalam hadits di atas diterangkan maknanya pada anak kalimat berikutnya yaitu قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْي  suatu kaum yang memberi petunjuk selain dengan petunjukku. Menurut hemat saya yang dhoif ini yang dimaksud adalah orang orang yang bukan dari  umat Islam seperti yahudi, nasrani, hindu, budha dan lain lain. sebab disitu Rasulullah SAW menggunakan kata قَوْمٌ  atau golongan tidak menggunakan kata sekelompok umatku dan sebagainya. Kepada mereka ini insyaAllah umat Islam akan mengenal betul dan susah mengidentifikasi mereka sebab mereka memang benar benar bukan umat Islam. Hal itu diperkuat dengan lanjutan hadits tersebut تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ  kamu mengenali mereka dan kalian mengingkarinya, yaitu karena tahu benar ciri mereka beda dengan umat Islam.

Apa istimewanya sehingga disebut khusus sebagai dukhon ? Read the rest of this entry »

Posted in aqidah, hizbut tahrir, islam, kapitalisme, pencerahan, Uncategorized | Leave a Comment »

Struktur Organisasi Baitul Mal dalam Khilafah

Posted by dnux on August 16, 2011

Artikel tentang bagaimana sesungguhnya Baitul Mal dalam Islam, jauh dari sekedar organisasi pengumpul Zakat Infaq Shodaqoh: http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=69&Itemid=47

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

Penjelasan dan Hukum Syara terkait Demonstrasi (Unjuk Rasa / مظاهرة )

Posted by dnux on April 14, 2011

Sungguh aneh sikap sebagian umat Islam yang mengharamkan demonstrasi dengan alasan karena sifatnya merusak atau karena meniru niru orang kafir dalam mengkoreksi penguasa. Yang lainnya dengan menggunakan palu bid’ah mengharamkannya dengan dalih tidak dicontohkan oleh Nabi SAW dan para sahabat RA. Mereka mengelabuhi umat dengan menyamaratakan antara demo yang benar dengan yang salah, menutup-nutupi dalil yang sahih, memaksakan dalil dalil lemah. Sungguh, betapa girangnya para penguasa dan kapitalis jahat karena terbela oleh argumen mereka yang seolah olah ilmiah ….

Pendahuluan

Pendapat masyarakat yang umum bila ditanyai tentang demonstrasi maka mereka akan mendefinisikan demonstrasi sebagai aktivitas orang banyak yang berteriak teriak di jalan raya untuk menuntut sesuatu atau kepada sesuatu yang kadang diikuti dengan dengan perusakan perusakan benda seperti pembakaran foto, ban, bendera dan lain sebagainya.  Pendapat tersebut tidak sepenuhnya salah namun sayangnya tidak jernih sekaligus menunjukkan ketidakpahaman tentang apa itu demonstrasi. Parahnya lagi bila kemudian mereka menolak atau menganggap demonstrasi tapi tidak menolak adanya pawai ramadhan, jalan sehat dengan door price sepeda motor atau kulkas, kampanye pemilu ataupun, parade militer atau bahkan untuk menuntut pembebasan tawanan/ tersangka dan lain sebagainya, tentu saja ini adalah buah berfikir yang kontradiktif akibat ketidakutuhan ataupun ketidakmengertian tentang hukum syara tentang “aktivitas publik”.

Mendudukkan Definisi Demonstrasi (Unjuk Rasa / Mudhoharoh / مظاهرة )

Mendudukkan definisi (ta’rif) adalah perkara yang penting sebelum membahas apa yang didefinisikan itu sendiri, karena definisi menerangkan pada manusia tentang cakupan suatu kata sekaligus apa yang tidak dicakup dalam kata itu. Siapa saja yang salah definisi sudah pasti salah dalam menghukumi sesuatu. Sebagai contoh : sholat bila didefinisikan secara bahasa saja yaitu berdoa akan berimplikasi pada pembenaran bahwa siapa saja yang berdoa pada jam dan dengan cara apapun maka dia termasuk sudah sholat. Namun ketika sholat di definisikan sebagai aktivitas yang dimulai dari takbiratul ikram hingga salam maka akan berimplikasi bahwa orang yang sekedar berdoa saja tidak dianggap melakukan sholat.

Dan karena demonstrasi itu berasal adalah bahasa inggris, maka kita lihat definisi dari Longman Dictionary:

  1. an event at which a large group of people meet to protest or to support something in public (aktivitas oleh sekelompok orang yang bertemu untuk bersama-sama memprotes atau mendukung sesuatui di tempat umum)
  2. an act of explaining and showing how to do something or how something works (aktivitas untuk menjelaskan dan menunjukkan cara melakukan sesuatu atau menunjukkan bagaimana sesuatu itu bekerja)

Dari definisi diatas tampak bahwa demonstrasi memiliki makna ganda yaitu untuk (1) menunjukkan kemampuan ataupun (2) mendukung/menentang usulan di tempat umum, baik kepada pemerintah ataupun kepada selain pemerintah. Demonstrasi baik itu untuk menentang ataupun mendukung-pun banyak bentuknya, baik berupa aktivitas orasi di jalan ataupun dalam bentuk pawai (marchs), rally (berkumpul mendengarkan orasi), picketing yakin duduk dan diam saja dengan membawa spanduk, dsb. Ada pendapat yang membedakan istilah demonstrasi (mudhoharoh) dengan pawai (masirah), namun yang benar adalah bahwa pawai (masirah) merupakan salah satu bentuk dari demonstrasi (mudhoharoh)

Karenanya itu sungguh tergesa gesa sekali bila demonstrasi langsung dikonotasikan aktivitas untuk menentang pemerintah (saja) apalagi kemudian menyamakannya dengan aktivitas khawarij yang memberontak penguasa yang, karena demonstrasi itu sendiri banyak sekali tujuannya bahkan termasuk untuk mendukung/mendorong pemerintah menetapkan undang undang anti pornografi, mendukung MUI untuk memasukan sekulerisme liberalisme sebagai ajaran sesat dan lain sebagainya.

Baginda Muhammad SAW mencontohkan Demonstrasi  dalam bentuk pawai (long march / masirah / مسيرة)

Rasulullah SAW bersama para sahabat Abu Bakar, Umar, Hamzah dll mencontohkan bagaimana supaya kalimat Tauhid dikenal di tengah masyarakat dengan cara demonstrasi dalam bentuk pawai. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, di dalamnya disebutkan: Bahwa Umar bin Khathab pernah berkata kepada Nabi SAW, “Wahai Rasululullah, bukankah kita ini berada di atas kebenaran walaupun kita mati atau tetap hidup? Beliau menjawab, “Benar, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya kalian berada di atas kebenaran walau kalian mati atau hidup.” Lalu Ibnu Abbas berkata, “Lalu kenapa kita harus sembunyi-sembunyi? Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, engkau harus keluar.” Lalu beliau memerintahkan kita keluar dalam dua barisan: Hamzah di salah satunya, sedangkan aku berada di barisan yang lain sehingga kami masuk masjid.” Lalu Umar menuturkan, babwa saat itu, kaum Quraisy tertimpa depresi (ketakutan) yang belum pernah mereka alami sebelumnya. Sejak saat itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggelari Umar dengan al-Faruq. Karena dengan melalui beliau, Allah memisahkan antara yang hak dan yang batil. (Lihat  Fathul Baari: 7/59, Imam Suyuthi – Tarikh Khulafa)

Read the rest of this entry »

Posted in Uncategorized | 3 Comments »

Diambang keruntuhan rezim boneka Amerika di Timur Tengah

Posted by dnux on February 7, 2011

Praktis antara 8M – 18 M Khilafah Islamiyah adalah satu satunya negara adi daya di dunia – tanpa pesaing -  yang kekuasaannya meliputi sub gurun afrika, eropa selatan, Balkan, timur tengah, asia selatan dan asia tenggara. Ada penantang dalam rentang waktunya seperti Mongol namun kekuasaanya meredup dengan cepat dalam 2 abad bahkan keturunan keturunannya pun akhirnya malah jatuh dalam pelukan Islam atau menjadi seorang muslim. Demikian juga Cina hanya membatasi kekuasaanya di wilayah Cina saja tanpa serius mengekspansi wilayah lain. Kerajaan kerajaan Eropa masih saling bertempur sattu sama lain walaupun pernah antara abad 10M – 12M memenuhi seruan Paus Urbanus untuk

bahu membahu merebut AlQuds melawan Khilafah Islam dalam perang Salib.

Kekuasaan dan pengaruh Khilafah mulai merosot sejak abad 16 saat umat Islam sudah mulai kendor dalam ekspansi jihadnya dan lebih tertarik mengurusi perdagangan semetnara Eropa memasuki abad pencerahan dan Revolusi Industri. Ekspedisi perdagangan negara negara Eropa untuk menemukan wilayah perdangangan baru dimulai dari arah selatan ke afrika selatan hingga belok ke wilayah nusantara. Ke barat mereka berhasil mencapai Amerika Utara hingga Selatan. Namun karena keserakahanya, perlahan ekspedisi perdagangan tersebut berubah menjadi ekspedisi kolonialisasi wilayah untuk perkebunan dan mengirimkan pasukan bersenjata yang disamping untuk mengamankan kapal dagang, juga untuk mengamankan daerah kolonialnya.

Adanya kerajaan kerajaan Islam merupakan penghalang penjajah Eropa untuk mengeruk sumber daya alam. Merekapun melakukan trik belah bambu dengan memberikan bantuan militer antara beberapa kubu umat Islam untuk satu sama lain sehingga pemenangnya diharapkan berterimakasih dan memberikan keleluasaan kepada penjajah untuk menguasai wilayah untuk pengembangan perkebunan dll. Meski demikian, keberadaan remsi mereka tetap terancam oleh pejuang pejuang Islam yang ikhlas yang tidak rela berlakunya adat, hukum, pergaulan dan tata cara hidup

kafir di tanah tinggal mereka. Namun karena kalah persenjataan ataupun karena penghinatan penguasa antek maka akhirnya pejuang Islam kalah dan menyerah pada pasukan penjajah tersebut.
Di akhir abad 19 dan menjelang World War I, satu persatu wilayah Khilafah Turki Utsmani telah lepas secara faktual dan menjadi bancakan negara negara Eropa. Wilayah Afrika di bagi bagi antara Inggris Prancis dan Italy. Prancis mendapat Maroko, Aljazair dan Tunisia. Italy mendapatkan Libya. Inggris mendapatkan daerah strategis dan bersentuhan langsung ke jantung Islam seperti Mesir, Sudan, Yaman dan Oman. Inggris juga wilayah Asia Selatan. Adapun wilayah Asia Tenggara menjadi ajang pembagian antara Belanda, Spanyol dan Portugis.

Tepatlah penggambaran Rasulullah SAW :

يُوشِكُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ الْأُمَمُ مِنْ كُلِّ أُفُقٍ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ عَلَى قَصْعَتِهَا قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمِنْ قِلَّةٍ بِنَا يَوْمَئِذٍ قَالَ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنْ تَكُونُونَ غُثَاءً كَغُثَاءِ السَّيْلِ يَنْتَزِعُ الْمَهَابَةَ مِنْ قُلُوبِ عَدُوِّكُمْ وَيَجْعَلُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ قَالَ قُلْنَا وَمَا الْوَهْنُ قَالَ حُبُّ الْحَيَاةِ وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ

Hampir saja ummat-ummat dari segala penjuru mengerumuni kalian seperti orang-orang lapar mengerumuni piring makanan.” Kami bertanya; Apakah karena saat itu kita golongan minoritas? Rasulullah SAW bersabda; “Bahkan kalian saat itu banyak, tapi kalian adalah buih seperti buih sungai, rasa ketakutan telah dicabut dari hati musuh kalian dan penyakit wahn disemayamkan dalam hati kalian.” Kami bertanya; Apa itu wahn? Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda; “Cinta dunia dan takut mati.“ HR Ahmad 21363

Virus Ganas bernama Nasionalisme dan Operasi Intelejen PD I

Untuk melumpuhkan tubuh dan membunuhnya tanpa sadar maka hal yang bisa dilakukan adalah menyuntikkan virus ganas kepada tubuh itu. Eropa telah menebarkan virus gana pada tubuh umat Islam yaitu virus nasionalisme yang menggerogoti darah, tulang, otak dan persendian umat Islam hingga menjadi lumpuh. Otak tidak bisa memikirkan anggota tubuh lainnya demikian juga anggota tubuh tidak lagi bersinergi dengan otak.

Read the rest of this entry »

Posted in Uncategorized | 2 Comments »

 
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.